PATI, MEDIATAJAM.COM _ Untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2017 sudah 10 desa yang lunas dan masih 8 desa belum lunas. Keseluruhan pada tahun 2017 lalu yang sudah membayar sekitar 93 % sehingga ditahun 2018 ini di wilayah Kecamatan Margorejo targetnya dalam perolehan PBB harus bisa mencapai 15 desa.
“Masih banyaknya desa yang sulit melunasi PBB terutama di Desa Sukoharjo karena selama ini banyak kapling maupun perumahan dijual/ pindah tangan dan sudah terus kita temui juga belum ada pemberitauhuan ke Pemerintahan Desa sehingga Desa sulit untuk menarik pajak,”jelas Camat Margorejo Drs.Sudarto kepada Media “TAJAM” saat ditemui diruang kerjanya belum lama ini.
Dalam kesempatan itu Camat Margorejo menyampaikan untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan harus ada kesadaran dari warga sendiri, seperti di Desa Margorejo pada tahun 2017 lalu, belum lunas PBB namun untuk prosentase bisa mencapai 90%. Selanjutnya Desa Muktiharjo, Pegandan, Wangunrejo karena juga banyak kapling-kapling/ perumahan juga sulit dalam pelunasan PBB.
“Namun kita tetap optimis untuk tahun 2018 harus bisa tercapai targetnya dan batas waktu pelunasan PBB masih pada bulan September untuk itu 15 Desa diwilayah Kecamatan Margorejo nanti bisa lunas mencapai 98%.
Kita memang terus berupaya menggalakan pajak lewat sosialisasi di setiap desa, apalagi setiap ada rapat PAD akan dievaluasi oleh Bupati, jika pendapatan pajak paling rendah akan jadi sorotan,” ungkapnya.*DIDIK




