Demak, mediatajam. com-DPRD Kabupaten Demak dan Pemerintah Kabupaten Demak sepakat perubahan Apbd tahun anggaran 2026 di arahkan untuk pembangunan dan peningkatan layanan masyarakat.
Hal itu disampaikan Bupati Eistianah dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Demak Ke-31 Masa Sidang III (Ketiga) Tahun 2026 dengan agenda Jawaban Bupati Demak atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2026.
Dalam rapat tersebut Bupati Eistianah memberi penjelasan atas sejumlah pertanyaan dan evaluasi Dprd Demak yang telah disampaikan melalui rapat sebelumnya,yakni pandangan umum fraksi fraksi Dprd Demak atas Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Eisti menyampaikan bahwa penyusunan Raperda tersebut telah mencakup sejumlah aspek yang terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan, efektivitas program pembangunan, serta peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
” dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah serta prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah ,Pemkab Demak berkomitmen bahwa perubahan anggaran diarahkan untuk kemaslahatan warga demak sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan “kata Bupati Demak dalam pidatonya.
Pembahasan Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2026 menjadi bentuk sinergi antara Pemerintah Kabupaten Demak bersama DPRD dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah yang tanggap,transparan dan akuntable.
DPRD Kabupaten Demak dalam menjalankan fungsinya sebagai pengawas anggaran akan terus mencermati dan mendalami setiap substansi yang terdapat dalam Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Pembahasan dilakukan untuk memastikan bahwa kebijakan anggaran yang ditetapkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung pencapaian target pembangunan Kabupaten Demak. **Teguh

