Tajam News

Lawan Kebijakan Mentri Susi, Nelayan Cantrang Dirikan Posko Pengaduan

Rembang, MediaTajam. Com _Paguyuban nelayan cantrang yang tergabung dalam Forum Nelayan Bersatu mendirikan pos pengaduan nelayan di jalan Diponegoro tepatnya di depan kantor Bupati Rembang, Senin (19/6/2017).

Pendirian tersebut nantinya akan digunakan untuk diskusi sesama nelayan atau juga para pemerintah Rembang selama menjelang Lebaran.

Jani Ketua Panitia kegiatan mengaku bahwa saat ini para nelayan masih bingung dan galau mengenai nasib nelayan Rembang.

“Kalau sesuai dengan aturan itu masa berlaku jaring cantrang itu hingga akhir Juni 2017 mendatang. Meskipun katanya ini telah mendapatkan perpanjangan hingga akhir Desember 2017, itupun belum jelas, belum formil (secara lisan) saja dari kementrian. Jadi kita masih bingung,” ungkapnya .

Berdasarakan pantauan mediatajam dilapangan , posko seluas sekitar 5 meter persegi tersebut juga dipasang beberapa banner yang bertuliskan keluh kesah masyarakat. Khususnya bagi nelayan.

Tulisan itu diantaranya yakni “Cantrang menjadi sendi dan urat nadi nelayan Pantura”, “Keprihatinan nelayan cantrang” dan sebagainya.

Rencananya posko tersebut akan digunakan sebagai wadah diskusi maupun berkoordinasi antar nelayan maupun pemerintah terkait hingga Jumat (23/6/2017) depan.

“Posko ini nanti hanya sampai Jumat depan. Selain digunakan sebagai tempat diskusi, menyerap aspirasi bagi nelayan, posko ini juga dapat dimanfaat tempat istirahat bagi para pemudik sembari menunggu bus atau transportasi,” ungkapnya.

Selain itu, penjagaan posko tersebut akan dijaga sebanyak 2 hingga 5 orang setiap siftnya. Sehingga disaat nelayan akan mengadu, maka akan bisa direspon.

“Setiap 8 jam sekali atau setiap sift baik malam maupun siang akan dijaga oleh 2 sampai 5 orang. Nah, penjaganya tersebut nantinya juga bisa mencatat atau mendengarkan keluhan nelayan lainnya. Supaya nantinya bisa diteruskan kepada Mentri yang ada,” pungkasnya.**Hasan Yahya