Cimahi, mediatajam.co – Petugas Badan Narkota Nasional (BNN) Cimahi, hari ini terlihat sibuk. Mereka sedang melakukan test urine terhadap 750 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Cimahi di Gedung B Kantor Pemerintahan Kota Cimahi.
Harjono, selaku Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengatakan, test ini merupakan yang kedua kalinya setelah bulan Mei lalu. “ Test ini dilakukan kepada seluruh staf di lingkungan Pemerintahan Kota Cimahi, staf Kelurahan, staf Kelurahan, dan para guru sekaligus kepala sekolah,” kata Harjono.
Selain test urine pola pengujian bebas narkoba ini menggunakan lima indicator. Jika dari hasil test ada yang menggunakan narkoba, maka akan diuji kembali oleh Asesor.
“Asesor akan mencari tau apakah yang bersangkutan (jika positif narkoba) punya masalah kesehatan, karena bisa saja ada obat yang kandungannya mirip narkoba. Atau memang menjadi penyalahguna narkoba,” jelas Harjono.
Apabila yang bersangkutan positif namun mengaku akibat mengkonsumsi obat dari resep dokter, maka akan diminta untuk menunjukkan resep dokternya. Siapapun yang terbukti sebagai penyalaguna narkoba, akan diberi sanksi. (RED_Nv)