Tajam News

8 Pasangan Mesum dan Puluhan Botol Miras Terjaring Razia Tim Gabungan

REMBANG ,Mediatajam. Com _ Aparat Gabungan terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama jajaran anggota TNI dan Polri menggelar razia di sejumlah hotel dan kos-kosan di Kecamatan Kota Rembang Kamis (28/12/2017)

Dalam razia tersebut tim gabungan berhasil mengamankan sedikitnya 8 pasanganan bukan suami istri yang terjaring di tiga tempat. 4 psangan terjaring di kamar salah satu hotel Rembang, 3 pasang di kos Desa Sumberjo, dan 1 pasang di kos turut Desa Kabongan Kidul.

Didalam kos Desa Kabongan kidul, ditemukan 48 botol minuman keras dari berbagai jenis. Diantaranya, 3 botol anggur merah, 3 botol kilin, 1 botol kolesom, dan 5 botol bir putih.
Sedangkan didalam kos Desa Magersari ditemukan 11 kilin, 13 botol bir hitam, dan 12 botol bir putih.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Rembang Waluyo melalui Kasi Penegakan Perda Nurwanto mengatakan, pihaknya menduga, ada kos – kosan yang dijadikan tempat penyimpanan minuman keras

“Nah kalau beginikan kami jadi curiga, ini kos-kosan apa gudang miras. Kita akan kembangkan dan kita pantau. Karena disetiap kecamatan kita punya Kader Siaga Trantib,” kata Nurwanto.

Dia melanjutkan, pada razia kali ini diawali dari kos – kosan di Desa Magersari, dan dilanjutkan ke kos Desa Kabongan Kidul kemudian menyasar ke salah satu hotel Rembang tersebut.
“Kita awali dari wilayah barat mas, ketimur dan berujung dan kita menemukan pasangan bukan suami istri di dalam kamar hotel,” tambahnya.

Selain pasangan yang bukan suami istri, sejumlah anak dibawah umur tanpa identitas juga turut diamankan ke kantor Satpol PP. Setelah dilakukan pembinaan, dan dilakukan pendataan, pasangan yang terjaring razia diwajibkan lapor.

Giat operasi dilakukan sebagai langkah penegakan Perda No 07 Kabupaten Rembang tahun 2002 tentang larangan dan penanggulangan pelacuran, serta Perda No 06 tahun 2002 tentang larangan, pengawasan dan pengendalian miras di wilayah Kabupaten Rembang. **
Hasan Yahya