BOJONEGORO,MEDIATAJAM.COM _ Maksud hati menolong orang, Suryani yang sekarang juga ketua DPC Bojonegoro LSM Tajam harus menerima kenyataan pahit. Pasalnya Salim yang kala itu pernah ditolongnya karena butuh uang dengan meminjam uang sebesar 30 juta dan menjaminkan sebuah mobil Panther warna biru tiba-tiba mengaku lupa jika dia pernah meminjam uang dari suryani.
Yani menjelaskan kronologi kejadian itu, bermula saat Salim membawa Mobil panther dengan nomor polisi K-9116-DE atas nama Samiyono warga Turirejo Blora seperti yang tertera di STNK dengan maksud meminjam uang kesuryani, dan saat itu bertepatan dengan pada saat dia datang meminta bantuan tentang permasalahan saat dirinya (salim_red) merasa didholimi pada saat adanya calon pemilihan yang akan terpilih untuk mengikuti calon seleksi kepala desa paw sumber agung.

“Waktu itu penyerahan uang 30 juta dan mobil di rumah pak Sunarto, kalo tidak salah tanggal 4 maret 2017”, terang suryani. Setelah itu salim dengan bantuan suryani dan DPC Tajam Bojonegoro berhasil lolos seleksi calon kepala desa meskipun berikutnya kalah dalam pemilihan.
Selang berapa bulan, karena sedang butuh uang suryani menghubungi salim dan meminta agar mobilnya diambil. Namun dijawab salim jika dirinya belum ada dana. Kemudian atas petunjuk Salim menganjurkan Suryani untuk menggadai mobilnya ke Supriyanto.
Karena terdesak kebutuhan akhirnya yani setuju dan dengan ditemani anak salim yang bernama irul, setelah janjian lewat telpon mereka akhirnya menemui Supriyanto untuk mencairkan mobil tersebut pada Juni 2017.
Akhirnya sepakat transaksi 15 juta dengan di potong 2,5 juta, yani menerima 12,5 juta dari Supriyanto dengan jaminan mobil Panther biru punya Salim yang sebelumnya di jaminkan ke suryani.
Namun sebulan kemudian saat salim bermaksud menebus mobilnya sepanjang Juli sampe Januari 2018 mobil tak kunjung di serahkan oleh Supriyanto. Bahkan pihak salim menuduh Suryani menggelapkan mobilnya.
Karena jengkel dituduh terus menggelapkan mobil panther salim, dan pihak Supriyanto tak kunjung menghadirkan mobil tersebut, akhirnya suryani melaporkan Supriyanto ke polisi dengan nomor LP: 01/1/2018/V-2/1/IDIK.
Namun akhirnya membuat kesepakatan damai kepada supriyanto yang ternyata anggota kodim 0813 Bojonegoro karena yang bersangkutan beritikad baik dengan menganti jaminan karena mobil yang sebelumnya dijaminkan ternyata hilang.
Pihak Supriyanto menyiapkan satu Unit Mobil Isuzu TBR52 BFSR dengan Nopol S 733 HM. Karena mobil panther sebelumnya telah hilang, karena merasa bertanggungjawab maka digantilah mobil itu.
Menanggapi kejadian ini, Pasi Intel kodim 0813 Kapten. inf .Heri warsono, Pasi ops inf.Surahmat berharap permasalahan ini bisa selesai secara baik dan tuntas agar tidak ada pihak yang dirugikan. Yani berharap dengan sudah adanya mobil pengganti dari pak pri tersebut , agar Salim segera mengembalikan uang yang dipinjamnya karena dirinya sudah berniat baik menolongnya saat kesusahan.
“Saya minta pak salim segera mengembalikan uang saya, karena kemarin dia sempat tidak mengakui telah meminjam uang ke saya, dan berusaha mencemarkan nama baik saya ”, pungkas yani.
Dengan niat baik untuk membantu yani, pada Kamis malam (07/02/2018) pihak Supriyanto dan pak Eeng bertemu salim dirumahnya untuk menanyakan perihal pengembalian uang yang dipinjamkan oleh suryani, disini pun salim hanya bersedia mengembalikan uang sebesar 10 juta jika mobil dan BPKB sudah ditangan dia. “Saya mau mengembalikan hanya 10 juta jika mobil dan BPKB sudah ada di saya, sisanya biar tanggung jawab pak pri”, kata yani menirukan ucapan salim. **DLI/NU




