Tajam News

Pengunjung Lapas II B Lampura, Kedapatan Masukan Paket Sabu

Lampung Utara,Mediatajam.Com _Petugas rumah tahanan (Rutan) kelas II B Kotabumi Lampung Utara (Lampura) berhasil mengamankan seorang pengunjung wanita yang berinisial LA (29 th) saat di periksa petugas jaga rutan kedapatan membawa narkoba jenis Shabu-shabu yang akan diantarkan kepada salah satu warga binaan rutan tersebut.

Gusfendra, kepala keamanan rutan kelas II B Kotabumi,menjelaskan kepada sejumlah awak media tentang penangkapan terhadap pengunjung Rutan Kotabumi

“ Ketika ada pengunjung wanita yang ingin mengunjungi salah satu tahanan, dilakukan pemeriksaan seluruh badan dan barang bawaan, “ ujar Gusfendra. Jumat (23/2/2018).

Pada saat dilakukan pemeriksaan badan yang dilakukan oleh petugas rutan wanita, Gusfendra menjelaskan pihaknya berhasil menemukan barang bukti berupa shabu yang diselipkan di celana dalam wanita tersebut.

“ Dua bungkus barang bukti tersebut ditemukan hampir mendekati kemaluan yang dibalut dengan isolasi berwarna hitam,” pungkasnya.

Lebih lanjut gusfendra menjelaskan, setelah ditemukannya barang bukti tersebut bersama petugas lain, pihaknya langsung mengamankan dan membuka bungkusan tersebut.

“ Setelah dibuka bersama-sama, ditemukan dua kantong plastik yang diduga berisikan shabu yang belum diketahui pasti beratnya,” jelas Gusfendra.

Menindaklanjuti temuan tersebut, dirinya segera berkoordinasi dengan Kepala Rutan dan pihaknya langsung menghubungi pihak Satres Narkoba Polres Lampung Utara untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Ketika ditanya oleh awak media, siapa yang akan dikunjungi wanita tersebut, Gusfendra mengatakan bahwa wanita yang sedang mengandung tersebut hendak mengunjungi salah satu warga binaan berinisial “M” yang merupakan suaminya yang juga tersandung kasus narkoba.

Kanit Satresnarkoba Polres Lampung Utara, Aiptu Djoko Susilo mewakili Kasat Narkoba Polres Lampura, Iptu Andri Gustami Sik, membenarkan penyerahan pelaku dan barang bukti tersebut dari pihak Rutan kelas II B Kotabumi.

Dikatakan Djoko, menurut pengakuan LA (pelaku) , shabu seberat 20,46 gram tersebut berasal dari kerabatnya untuk dititipkan kepada salah satu tahanan yang merupakan suaminya.

“ Saat ini pelaku sudah diamankan, dan kami akan mendalami dari mana barang itu berasal,” ujar kanit Satres Narkoba.**juanda