REMBANG,Mediatajam. Com _ Merebaknya kasus pelanggaran Undang-Undang Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang belakangan ini terjadi .Salah satunya , ujaran kebencian atau penghinaan (hatespeech) terhadap tokoh ulama di media sosial mendapatkan tanggapan bijak dari KH. Maimun Zubair
Kepada mediatajam.com tokoh ulama kharismatik pengasuh pondok pesantren Al Anwar Sarang KH Maemun Zubair mencontohkan beberapa hal kepada masyarakat.
“Itu (penghujatan, penghinaan) bukan barang baru. Sebab Nabi dahulu dihujat dari pada ulama. Penghujatan ini jangan diramaikan, kalau bisa diredamkan dan juga diberantas,”kata Mbah Mun sapaan akrab KH Maemun Zubair .
Tak hanya itu, ia juga menerangkan bahwa kadang kala penghujatan itu bisa menimbulkan keuntungan. Dan penghujatan itu belum tentu menuju kearah yang parah. Melainkan bisa menuju kearah yang ramai.
“Lebih baik diredam, dihentikan dengan jalan yang baik,”ungkapnya.
Sementara itu saat disinggung mengenai apakah kondisi ini lantaran lengahnya pemerintah ia tak bersedia memberikan komenter.
“Kalau itu tak usah dibahas,”ungkapnya.
“Dari pada media pemberitaan, karena membawa suatu keuntungan. Itu juga bisa sebagai pemberitaan pelajaran yang baik. Jadi semua orang membaca. Kalau pemberitaan itu membawa kebaikan maka akan membawa kebaikan kepada masyarakat. Kita harus bersyukur kepada Allah bangsa kita ini mayoritas muslim,”himbaunya
Sebelumnya seperti diberitakan seorang nitizen bernama Ibhas Khiswotomo membuat resah dan geger pengguna Dunia Maya karena secara keji dan terang terangan menghina ulama sepuh KH. Maimun Zubair ( Mbah Mun ) Pengsauh Pon Pes Al-Anwar Sarang Rembang Jawa Tengah.**Hasan Yahya




