REMBANG,Mediatajam. Com_Sebanyak 34.043 nama pemilih dicoret oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang .Pencoretan itu dilakukan karena dinilai tak memenuhi syarat.
Jumlah tersebut muncul setelah hasil pencocokan dan penilitian (coklit) selesai dilakukan.
Komisioner KPU, Nurul Muassiroh mengatakan, ribuan jiwa dinyatakan tidak memenuhi syarat lantaran pindah domisili, meninggal, pemilih ganda, di bawah umur, tak dikenali, juga ada yang berstatus sebagai anggota TNI maupun Polri.
“Ada 13.147 pemilih yang meninggal, 12.033 untuk pemilih yang pindah domisili, sisanya ada beberapa alasan. Ada yang pemilih ganda, di bawah umur, berstatus TNI Polri, hilang ingatan, juga ada yang bukan warga setempat,” paparnya.
Sementara itu, pihaknya juga menyatakan bahwa, per bulan Maret 2018, proses coklit telah selesai dilaksanakam secara merata. Hasilnya akan masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan baru akan ditetapkan pada tanggal 16 Maret mendatang.
“Setelah DPS ditetapkan secara resmi oleh KPU, baru akan dikirim ke pihak Provinsi. Sehingga nantinya muncul DPT,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, di Rembang terdapat sebanyak 21.991 pemilih pemula. Dengan rincian 11.333 pemilih laki-laki dan 10.658 pemilih perempuan. Sedangkan jumlah Kepala Keluarga (KK) tercoklit sebanyak 198.694. (Hasan Yahya)
REMBANG,Mediatajam.Com _Sebanyak 34.043 nama pemilih dicoret oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang .Pencoretan itu dilakukan karena dinilai tak memenuhi syarat.
Jumlah tersebut muncul setelah hasil pencocokan dan penilitian (coklit) selesai dilakukan.
Komisioner KPU, Nurul Muassiroh mengatakan, ribuan jiwa dinyatakan tidak memenuhi syarat lantaran pindah domisili, meninggal, pemilih ganda, di bawah umur, tak dikenali, juga ada yang berstatus sebagai anggota TNI maupun Polri.
“Ada 13.147 pemilih yang meninggal, 12.033 untuk pemilih yang pindah domisili, sisanya ada beberapa alasan. Ada yang pemilih ganda, di bawah umur, berstatus TNI Polri, hilang ingatan, juga ada yang bukan warga setempat,” paparnya.
Sementara itu, pihaknya juga menyatakan bahwa, per bulan Maret 2018, proses coklit telah selesai dilaksanakam secara merata. Hasilnya akan masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan baru akan ditetapkan pada tanggal 16 Maret mendatang.
“Setelah DPS ditetapkan secara resmi oleh KPU, baru akan dikirim ke pihak Provinsi. Sehingga nantinya muncul DPT,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, di Rembang terdapat sebanyak 21.991 pemilih pemula. Dengan rincian 11.333 pemilih laki-laki dan 10.658 pemilih perempuan. Sedangkan jumlah Kepala Keluarga (KK) tercoklit sebanyak 198.694. **Hasan Yahya




