Tajam News

Soal Kasus Dugaan Pungli Bupati Rembang Belum Terima Laporan Resmi Dari Satpol PP

REMBANG,Mediatajam.Com – Bupati Rembang. H Abdul Hafidz hingga hari ini Senin (24/4) mengaku belum menerima laporan resmi dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terkait kasus pungli yang diduga dilakukan oleh oknum Satpol PP setempat

Bupati Hafidz nampaknya sangat berati hati dalam memberikan statemen mengenai dugaan kasus pungli tersebut .Kehati hatian dalam memberikan statmen itu terlihat saat ditanya beberapa wartawan mengenai sanksi pemecatan,

“Ah masih jauh (pemecatan),”kata Bupati Abdul Hafidz saat ditemui usai acara FK Metra di Desa Turusgede,Kecamatan Rembang Senin (23/4) siang.

“Secara kedinasan kita belum dapat laporan. Sehingga kita masih menunggu laporannya. Selain itu, kita juga bakal meminta penjelasan mengenai perihal penangkapan itu,”ungkapnya.

Kemudian, saat ditanya mengenai langkah apa yang bakal diambilnya, bupati juga mengutarakan jika masih menunggu pimpinan dinas atau instansi terkait.

“Tunggu dulu, sabar dulu masih menunggu laporan dari pimpinannya,”ungkapnya

Sebelumnya Seperti diberitakan salah satu oknum Satpol PP Rembang berinisial SG harus berurusan dengan Tim Saber Pungli, Rabu (18/4) malam.

Pasalnya, oknum tersebut diduga meminta jatah kepada salah satu pemilik warung kopi di area Kecamatan Rembang.

Dari iformasi yang dihimpun di lapangan, pada hari Rabu 18 April 2018 sekira pukul 19.00 wib pelaku diduga menghubungi SP (korban) warga Tritunggal Rembang agar menyerahkan uang pungutan bulanan.

Namun saat penyerahan tersebut, pelaku dan barang bukti telah diamankan oleh petugas. Sementara itu,  pelaku juga diduga tengah melakukan perbuatannya sejak bulan September 2017 sampai bulan April 2018 diberbagai warung kopi.

Dalam insiden tersebut, pihak Saber Pungli berhasil mengamankan beberapa alat bukti. Diantaranya yakni uang tunai, 1 ( satu ) unit HP merk nokia warna hitam, 1 buah tas warna hitam dan  KTP a.n diduga pelaku.

Dan saat ini masih dalam pendalaman. Menurut informasi yang diterima Mediatajam besok pagi Selasa (24/4) kasus tersebut akan digelar dikantor Saber Pungli .**Hasan Yahya