Tajam News

DPR RI Komisi Hukum Telah Terima Informasi Kematian Edo, Tahanan Pengadilan yang Tewas di RSU Dr. R. Soetrasno

REMBANG ,Mefiatajam. Com – Kasus tewasnya Edo Ibnu Darmanto (27) warga Desa Jambu Kecamatan Kayen Kidul Kediri Jawa Timur menimbulkan banyak pertanyaan publik
Pasalnya, kematian tahanan Pengadilan Negeri Rembang di RSU Dr. R. Soetrasno itu tak wajar sehingga membuat prihatin banyak pihak

“Kasus tahanan pengadilan yang meninggal usai opname di RSUD tentunya kita turut prihatin. Namun kita sudah melaporkan hal ini ke komisi III bagian hukum. Dan itu sudah diterima,”kata Arwani saat ditemui di sela sela acara diskusi di Fave Rembang, Minggu (29/4) siang.

Ia menilai, jika laporannya tersebut bisa digunakan untuk sidang komisi terkait dan bisa digunakan untuk memantau instansi terkiat pula.

“Laporan itu bisa digunakan sidang atau rapat komisi III. Supaya nantinya bisa ditindak lanjuti. Dan kita juga bakal mendorong keterbukaan dari pihak instansi yang ada,”ujarnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga saat ini masih menunggu hasil outopsi. Supaya nantinya kasus itu bisa dibuka secara jelas dan bisa dipertanggung jawabkan oleh institusi yang ada.

“Jika hasil outopsi sudah jelas, maka pihak terkait baik itu pengadilan atau yang menangani tahanan atas nama Edo bisa bertanggung jawab. Mengingat kasus ini meninggalnya usai di larikan ke RSU oleh Rutan. Setalah itu dilakaukan opname. Terlebih Edo masih berstatus tahanan pengadilan,”pungkasnya.

Perlu diketahui, Edo Ibnu Darmanto (27) menjadi tahanan majlis hakim pengadilan negeri di Rutan Kelas IIB dengan kasus kecelakaan lalu lintas pada bulan Oktober 2017 lalu di Clangapan kini meregang nyawa di Rumah Sakit Umum Dr. R. Soetrasno Rembang, Jumat (27/4) pagi. Sebelum meninggal dunia, Edo sempat di rawat di RSU Dr. R. Soetrasno Rembang sejak Sabtu (21/4) malam..**Hasan Yahya