REMBANG,Mediatajam.Com – Komisi A DPRD Rembang menggelar sidang mendadak (sidak) ke balai Desa Randu Agung Kecamatan Sumber. Sidak dilakukan lantaran adanya keluhan dari masyarakat terkait pelayanan .Namun sayang saat rombongan Wakil rakyat itu tiba dilokasi . Kantor Balai Desa terkunci rapat dan tak ada satupun perangkat yang bertugas
Berdasarkan informasi yang dihimpun balai desa yang berdiri megah tersebut dikabarkan sering tutup dan tak melayani warga. Dan saat di sidak, kondisi balai desa dalam keadaan tertutup dan terkunci.
Saat dikonfirmasi, Anggota DPRD Rembang Gatot Paeran mengatakan jika rombongannya menggelar sidak ke balai desa Randu Agung lantaran ada laporan dari masyarakat bahwa pemdes setempat tak maksimal melayani warga.
“Jadi setelah komisi A tiba di balai desa, ternyata balai desa sebagus ini kosong dan kondisi terkunci,”katanya.
Sementara itu, ia juga menyayangkan kepada perangkat desa yang tak ada satupun bertugas di balai desa.
“Jauh jauh hari, kabar dari warga bahwa balai desa itu tak digunakan sebagaimana mestinya. Setelah kita sidak, perangkatnya juga tak ada. Balai desanya sih bagus. Namun kita sayangkan balai desa ini tak ada orang,”ungkapnya.
Terpisah Plt. Camat Sumber Khamdani saat dikonfirmasi wartawan melalui selulernya mengatakan jika beberapa bulan lalu pihak desa sudah diundang ke kecamatan.
“Saya sudah tahu, bulan kemarin, Kades sudah kita undang, namun ada acara di lapangan. Nah setelah itu, kita juga menegurnya,”katanya.
Kemudian saat disinggung mengenai pekerjaan perangkat desa yang tidak maksimal, ia juga tengah mengkonfirmasi kepada pihak desa yang ada.
“Bulan lalu sudah kita undang, namun alasan kades itu, mereka (Perangkat) tengah takziah ke salah satu kerabat perangkat desa lainnya. Sehingga kondisi sepi,”kata Khamdani mengutip ucapan Kades Randu Agung Wagimin.
Tak hanya itu, saat ini pihak kecamatan juga sudan menyiapkan surat teguran kepada pihak desa supaya bisa dijalani dengan aturan yang ada.
“Saat ini Kecamatan mau membuat surat tertulis. Intinya yakni supaya bisa sesuai aturan yang ada. Wajib ngantor. kalau hari biasa jam 07.00 sampai dengan 14.00, Jumat jam 07.00 sampai 1100 dan Sabtu jam 07.00 sampai -12.30 WIB,”urainya.(Hasan Yahya)




