Tajam News

Jelang Ramadan, Bupati Rembang Ajak Masyarakat Perangi Miras Dan Narkoba

REMBANG,Mediatajam.Com – Sebanyak 338 botol berisi berbagai jenis minuman keras (miras) yang terdiri dari 165 botol arak, 29 botol arak beras, 65 anggur merah, 24 anggur kolesom, 24 Vodka, 7 botol Whisky, 8 botol bir hitam, dan 15 botol bir putih hasil operasi pekat dari sejumlah tempat digelar dihalaman kantor bupati setempat Sabtu (12/05/2018)

Razia tersebut sebagai bentuk komitmen pemberantasan peredaran miras dan penyalahgunaan narkotika, Polres Rembang bersama jajaran aparat terkait, menggelar barang hasil razia dari sejumlah tempat.

Kabag Ops Polres Rembang Kompol Yohan Setiadji mengatakan, menjelang bulan suci ramadan kepolisian bersama Satpol PP mengadakan oprasi pekat yang berhasil menyita ratusan botol miras, gelandangan dan pengemis. Selain itu, anak jalanan yang sering meresahkan masyarakat juga ikut diamankan.

“Menjelang bulan ramadan kami bersama Satpol PP berhasil menyita minuman keras, gepeng, dan diduga beberapa anak pang. Dari pemerintah yang didukung aparat kemanan berkomitmen memberantas penyakit masyarakat, sehingga dibulan ramadan dapat menjalankan idadah dengan tenang,” jelasnya.

Setelah dilakukan gelar barang sitaan dan publikasi, Pemusnahan barang haram itu masih menunggu intruksi dari Polda Jawa Tengah.

Sementara itu, Bupati Rembang Abdul Hafidz dalam kesempatan itu mengajak masyarakat untuk memberantas peredaran miras dan penyalahgunaan narkotika. Sehingga bulan ramadan yang akan datang tidak ternodai oleh penyakit masyarakat.

“Mari kita berusaha bersama-sama untuk memerangi narkotika, apalagi dibulan puasa. Kita berkomitmen kita bersama-sama menjaga supaya ini tidak ada. Sehingga bulan ramadan benar-benar bulan suci yang dapat dinikmati masyarakat” kata Bupati.(Hasan Yahya)