Tajam News

Disdukcapil Tingkatkan Pelayanan, Ribuan E-KTP Dibagikan

Pati,MediaTajam.Com _ Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pati terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat , bahkan untuk E-KTP khususnya pada tahun 2016 jumlahnya mencapai dua ribu lebih sudah tercetak dan dibagikan ke masing-masing Kecamatan untuk selanjutnya didistribusikan ke Desa.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Pati Drs. Rubiyono,SH.MM mengemukakan, seluruh warga masyarakat dimohon yang belum rekam E-KTP untuk segera rekam KTP  ke Kecamatan maupun datang langsung di Kantor Disdukcapil, karena sampai sekarang masih ada beberapa ribu yang belum melakukan perekaman.

“Khusus bagi warga jika sudah rekam E-KTP tapi belum mendapatkan kartu elektronik masih berupa surat keteranagan secepatnya untuk menanyakan di Kantor Kecamatan maupun ke Disdukcapil. Khusus tahun 2016 E-KTP sudah tercetak sekitar dua ribu lebih dan sudah kami bagikan ke tiap Kecamatan selanjutnya dari Kecamatan harus segera dibagikan ke Desa,” jelas Rubiyono kepada Media “TAJAM” belum lama ini.

Rubiyono menambahkan, sedangkan  untuk pengurusan Kartu Keluarga (KK) juga dihimbau agar masyarakat datang ke Kantor Kecamatan maupnn Disdukcapil karena untuk pengurusan KK sesuai aturan dari pusat harus mendapat tanda tangan dulu dari Kepala Disdukcapil sesuai SOP yang ada. Dalam pengurusan KK SOP sekitar satu minggu yaitu di Desa satu hari, Kecamatan 3 hari dan di Disdukcapil kuang lebih tiga hari.

“Untuk pengurusan KK, KTP dan Akte Kelahiran semua gratis tidak dipungut biaya, namun jika dalam mengurus Akte Kelahiran  terlambat 60 hari, sesuai Perda yang ada dikenakan denda Rp 50.000,- kalau kurang dari 60 hari tidak kena denda. untuk masalah E-KTP  sampai dengan tahun 2018 sudah tercetak sekitar enam ribu lebih diharapkan sebelum Pilpres semua warga sudah punya KTP,” imbuhnya.*Didik