REMBANG,Mediatajam.Com -Ratusan warga dari Desa Pasarbanggi dan Sridadi Kecamatan Rembang yang menggelar aksi demo di Pabrik Sepatu menuntut beberapa permintaan. Salah satu permintaan yang mendasar yakni pihak Perusahaan pabrik sepatu PT. Zendam Jaya Abadi harus memprioritaskan pekerja lokal.
Hal itu diutarakan saat mediasi antara perwakilan pendemo, pihak perusahaan dan ditengahi oleh pihak kepolisian serta TNI setempat.
Berdasarkan pantauan mediatajam mediasi tersebut dilakukan di kantor proyek pembangunan pabrik sepatu yang dihadiri oleh Kapolsek Rembang AKP Haryanto, Danramil Rembang Kapten Rusdi, Kades Pasarbanggi Rasno, Kades Sridadi Edy Purwanto, Mr.Kim Pan Shik (Direktur PT Zendam Jaya Abadi, Direktur PT Shanti Wira Perkasa Bp. Robby Gunawan selaku pengesub dan Pimpro Yosep Hermanto.
Kemudian, saat beraudiensi warga menghendaki beberapa tuntutan supaya bisa dijalankan dengan baik oleh perusahaan.
Saat diwawancarai media, Koordinator aksi sekaligus Ketua BPD Pasarbanggi Masudi mengatakan, supaya diskrimimasi dari pihak kontraktor pembangunan pabrik sepatu PT Zendam Jaya Abadi yaitu PT Shanti Wira Perkasa terhadap pengusaha lokal / supliyeer ( Desa Ring I ) yang ikut kerja terkait dengan pembayaran yang tidak lancar dan porsi kerjaan yang kecil dibanding suplyer dari luar .
“Terkait rekruitmen tenaga kerja yang masih timpang ( Sebagian besar pekerja menggunakan tenaga kerja dari luar kota ( Surabaya dan Bojonegoro ) agar dipikirkan kembali,”pintanya.
Selanjutnya yakni Pihak PT Shanti Wira Perkasa harus segera melunasi kekurangan pembayaran material yang sudah terkirim dan apabila tidak segera terealisasi maka warga akan menyegel pabrik.
Perlu diketahui, dari pertemuan atau mediasi disepakati sesuai dengan surat perjanjian kerjasama antara pihak PT Shanti Wira Perkasa dan Kades Pasarbanggi serta Kades Sridadi.
Kesepakatan itu yakni pihak PT Shanti Wira Perkasa akan membayar setiap tagihan atau Invoice dalam waktu 2 minggu tagihan masuk.
Kedua untuk Supplier lain yang akan ikut bekerja harus koordinasi lewat pihak Desa Pasarbanggi dan desa Sridadi.
Ketiga bila ada tenaga kerja dari desa Pasarbanggi dan desa Sridadi mampu bekerja dengan baik , akan diberi kesempatan untuk ikut kerja.
Kesepakatan perjanjian kerjasama juga disaksikan oleh Mr. Kim Pan Shie selaku Direktur PT Sengdam Jaya Abadi selaku perusahaan sepatu yang berinvestasi di Rembang. (Hasan Yahya)




