Takalar. Mediatajam.com— Adanya beberapa ruas pekerjaan Yang di kerjakan oleh perusahaan PT. DIEGO PUTRA KONSTRUKSI wilayah Kabupaten Takalar, berupa Proyek peningkatan jalan beton dengan besaran anggaran Rp. 10.933.364.000,-milliar dari nomor kontrak, 28/KTR-DAK/DPU.PRPKP-BM/IV/2019 dalam jangka waktu pelaksanaan 150 hari kelender yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK)T.A 2019
Dari pekerjaan betonisasi yang terdiri dari Ruas 1(satu) terletak si jalan Galesong-Limbung, Ruas 2 (dua)Bontomanai Taipa dan ruas 3 (tiga) Bontomanai Balang. jalan Betonisasi di 3(tiga) ruas tersebut diduga tidak sesuai Spesifikasi.
Menurut salah satu Anggota Investigasi LSM GERTAK, Sikki Yogi yang di konfimasi media ini mengatakan jika beberapa item pekerjaan betonisasi yang di laksanakan oleh PT.DIEGO PUTRA KONSTRUKSI, terletak di beberapa ruas tersebut diduga keras di kerjakan asal-asalan dan tidak sesuai dengan spesifikasi.
” Dari Hasil Investigasi kami dilapangan, proses pelaksanaannya diduga banyak yang tidak berkeseauaian, mulai dari pekerjaan Lapisan Pondasi Agregatnya(LPA), pemasangan besi melintangnya dan Pemasangan pelastik yang kedap air secara merata”
Ungkap Sikki yogi(31/05/2019)
fungsi pemasangan Plastik kedap air secara merata, juga sangat mendukung kualitas hasil pekerjaan, sebab pemasangan plastik secara merata sangat berfungsi, agar air semen dari plat beton yang dicor nantinya tidak meresap ke dalam lapisan di bawahnya, dan juga untuk mencegah adanya ikatan antara plat beton dengan lapis pondasi bawah yang akan mengakibatkan terjadinya retak-retak pada plat beton setelah terjadinya penyusutan pada waktu pengerasan beton.
Lanjut sikki yogi, “kami akan terus melakukan investigasi di lapangan, karena di sisi lain masih ada lagi beberapa ruas pekerjaan cor beton yang masih di kerjakan yang belum jelas siapa pelaksananya,” tutup yogi.
Di tempat terpisah, Lembaga Badan Anti Korupsi Nasional (L-BAKON) Syukur Jafar,ds selaku Korwil Sul-SelBar, mengatakan bahwa pekerjaan Cor Beton di 3(tiga)ruas yang di kerjakan PT.DIEGO PUTRA KONSTRUKSI selaku pelaksana pekerjaan di duga tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan, yang mana di lihat dari proses penimbunan dasar yaitu, lapisan pondasi agregat(LPA), menggunakan tanah timbunan berwarna merah yang bercampur batu-batuan alam.
“Lapisan pondasi agregat yang di gunakan kami menduga keras, juga tidak memiliki kandungan pasir pada lapisan dasar yang di berikan,” jelasnya.
Di sisi lain, hasil dari pekerjaan ruas 1(satu) letaknya jalan Galesong-Limbung, desa Mario dan Pa’rasangan beru, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, yang selesai di Cor Beton, sudah nampak kelihatan dengan banyaknya keretakan-kertakan yang kelihatan, tandanya sudah tidak sesuai dengan yang di anjurkan,” ucapnya.
Lanjut syukur jafar mengatakan, kami akan terus melakukan investigasi di lapangan dan menunggu laporan-laporan masyarakat terkait dengan pekerjaan yang bertujuan demi kesejahteraan masyarakat.
Kami dari 2 Lembaga akan bersatu, antara L-BAKON dan LSM GERTAK akan melakukan pengumpulan data-data dari hasil investigasi kami di lapangan lalu kami kaji secara bersama-sama.
” kalau ada indikasi kerugian Negara maka akan kami laporkan kepihak Berwenang, dan apabila ada kerugian Negara yang ditimbulkan maka kami tidak segan-segan akan melaporkan ” tegasnya .
Hingga berita ini terbit, pihak media ini sudah beberapa kali menghubungi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Abdul Wahab, ST melalui via selulernya tapi tidak pernah mau di angkat. (Ds/wan)





