Tajam News

PPDB Sistem Zonasi , MKKS Akui Adanya Pendaftar Gunakan SKD Abal- abal

REMBANG-Demi diterima di sekolah impian, sejumlah orang tua calon murid di Kabupaten Rembang mengakali aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi, dengan melampirkan surat keterangan domisili abal-abal.

Temuan adanya modus SKD invalid dibenarkan oleh Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Sekabupaten Rembang, Djupri. Sejumlah pendaftar menggunakan surat keterangan domisili dari wilayah yang masuk di zona penerimaan sekolah.

“Ya memang ada, di sejumlah sekolah jumlah persisnya saya belum memastikan karena belum dihitung secara keseluruhan.

Tapi ada. Sebenarnya pendaftar pakai SKD itu tidak sampai begitu banyak, cuma memang ada yang invalid itu,” terang Djupri Kamis (4/7)

Sementara di salah satu sekolah, ditemukan pendaftar yang dalam Kartu Keluarga (KK) beralamat di Kecamatan Sumber yang berjarak 17 Kilometer dari sekolah menggunakan SKD di Desa Pengkol Kecamatan Kaliori yang
6 Kilometer jauhnya.Ketua Panitia PPDB SMA 2 Rembang,

Sunarwi, mengaku telah melakukan kroscek terhadap dokumen calon peserta didik. Dari lima pendaftar yang melampirkan SKD”di sekolah setempat, tiga di antaranya diketahui invalid. Pihaknya pun telah bertemu dengan para orang tua siswa, yang mengakui adanya tindakan kecurangan.

“Setelah kami kroscek di lapangan, dari 5 yang pakai SKD ternyata 3 ini diketahui invalid. Ini sudah kita selesaikan dengan orang tua, dan orang tua juga sudah menyadari,” kata dia.Sesuai imbauan dari Kepala dinas pendidikan cabang, imbuh Sunarwi, SKD invalid otomatis digugurkan.

“Namun masih diberi kesempatan dengan menggunakan jalur prestasi pakai KK,” pungkasnya.(san)