Peristiwa

Buku Nikah Dua Bulan Tak Jadi, Bang Kumis Akan Lapor Polisi

Gowa,mediatajam.com – Berbagai cara yang dilakukan seseorang dalam melakukan aksinya seperti pembodohan dan pemalsuan dukumen negara seperti buku nikah sebagai dukumen negara yang patut dilindungi .

Diduga dipalsukan salah seorang oknum yang berprofesi sebagai iman patut di curigai buku nikah yang dialami dilla warga Pa’cinongan kec Sombaopu kabupaten Gowa Sulawesi selatan diduga buku nikah palsu 22/07/19.

Ceritanya begini oknum iman berinisial P kemudian menikahkan antara dilla (mempelai perempuan) dengan aldi (mempelai laki-laki) kejadian sekitar 2 bulan yang lalu di kediaman bang kumis jln manggarupi modus yang dilakukan oknum iman sebut saja P berhasil menikahkan kedua mempelai tapi suatu ketika sang iman menjelaskan bahwa surat nikah nanti di daptarkan ke K.U.A( kantor urusan agama) kecamatan manggala kota makassar nanti titip adm yang korban tidak sebut berapa kisaran biaya urusan nanti sang iman yang atur sementara lokasi tempat tinggal mempelai perempuan berada di Pa’cinongan kec Sombaopu Kab Gowa. Yang harusnya,di daftar ke KUA Sombaopu sesuai alamat.

“Buku nikah tak kunjung datang pertanyaan apakah ini sebuah modus pembodohan dan korban semakin hari bertambah jumlahnya.”, kata bang kumis.

Menurut pengakuan korban bang kumis kepada awak media mengatakan , bahwa sempat di sampaikan buku nikah suratnya sudah ada kata” oknum P disimpan dirumahnya tapi korban merasa tidak percaya kerena sudah terlalu lama buku nikah anaknya yakni dilla dan dicurigai oknum iman berinisial P hanya janji terus mengirim foto buku nikah lewat WhatsApp, ungkap bang kumis.

Bang kumis kecewa dan mendatangi rumah oknum P sampai disana tidak ada orang yang ia temui kemudian korban langsung meghubungi lewat selularnya . percakapannya oknum P dengan korban”

bapak dimana…
oknum i bilang”Maaf pak saya di luar daerah
Jawab bang kumis….
jadi kapan bisa saya ambil buku nikah anak saya.
Oknum P, jawab….Nanti saya kabari.

Waduh korban merasa ditipu atas ulah sang iman dan menyatakan bahwa jangan-jangan buku nikah yang di perlihatkan fotonya yang di ungga ke WhatsApp di duga palsu.karena setiap diminta buku nikah oleh yang bersangkutan selalu menghindar sampai sudah tidak mau lagi angkat telpon.

Korban merasa tidak terima dengan peristiwa yang dialami dan recananya akan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian untuk di proses sesuai hukum, bilamana 1 minggu kedepan buku nikah anaknya tak kunjung selesai.**muldani