Semarang.Mediatajam.Com-Hari ke dua PT KAI Daop 4 Semarang melakukan Sosialisasi di tiga titik perlintasan Sebidang yakni di perlintasan KA Ganepo Mranggen,perlintasan KA Brumbungan,dan perlintasan KA Jagalan.
“Hari ini merupakan hari kedua sosialisasi yang kami lakukan .PT KAI Daop 4 Semarang dengan di bantu dari unsur TNI Polri,JasaRaharja,Dishub, Balai teknik perkereta apian dan instansi terksit tujuanya adalah untuk tertib berlalu lintas di perlintasan sebidang hal ini sebagai tindak lanjut dari FGD (Focus Group Discussion) di Jakarta pada 6 september lalu.dengan tema’Perlintasan Sebidang Tanggung Jawab Siapa?,”ujar Manager Humas PT KAI Daop 4 Semarang Krisbiyantoro di Lokasi sosialisasi ganepo mranggen Rabo (18/19).
Menurutnya ,sosialisasi ini tidak hanya berupa himbauan untuk mematuhi aturan di perlintasan sebidang, di lokasi tersebut pihak kepolisian juga melakukan penegakan Hukum. Kegiatan serupa kata dia juga KAI lakukan serentak di sejumlah perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.
“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat untuk menaati aturan lalu lintas di perlintasan sebidang semakin meningkat. Sebab, pelanggaran lalu lintas di perlintasan sebidang tidak saja merugikan pengendara jalan tetapi juga perjalanan kereta api.”imbuhnya.
Sementara itu,Kapolsek Mranggen Akp Windoyo menambahkan bahwa Ia bersama jajaranya sudah sering menghimbau bagi pengendara di perlintasan KAI khususnya di Ganepo mranggen ini untuk selalu mematuhui dan selalu mentaati peraturan yang sudah di buat baik dari Kepolisian maupun dari PT KAI.
“Seperti tempo hari itu ada masyarakat yang ngeyel ataupun tetap melanggar padahal di situ sudah ada palangnya jadi hal itu sangat rawan sekali .untuk itu kami menghimbau kepada masyarakat wajib patuh dan taat aturan-aturan yang telah kita buat harus kita sepakati bersama dengan PT KAI .”ucapnya.
Untuk itu Windoyo ,sangat mengapresiasi dari Jajaran PT KAI khususnya Daop 4 Semarang dengan di selenggarakanya sosialisasi ini, sehingga di harapkan masyarakat akan teredukasi akan pentingnya keselamatan di jalan .namun jika masih di dapati pelanggaran nantinya dari jajaran Kepolisian akan melakukan tindakan tahapan yang di lakukan sesuai pelanggaranya “Mungkin pertama akan ada teguran,dan tindakan yang terahir adalah dengan tilang.”tegas Kapolsek.**(Tomo).



