Semarang,mediatajam.com – Satresnarkoba Polrestabes Semarang berhasil menangkap tersangka 3 pengedar narkoba. Dari tersangka Polisi berhasil mengamankan barang bukti puluhan gram sabu dan ratusan butir pil ekstasi.
Awal pengungkapan kasus narkoba ini berkat informasi dari masyarakat yang ditindaklanjuti oleh Satresnarkoba yang dipimpin oleh Kepala Satuan (Kasat) Resnarkoba Polrestabes Semarang AKBP Yudy Arto Wiyono dengan melaksanakan penyelidikan.
Kasatresnarkoba Polrestabes Semarang menjelaskan tersangka AW (29) merupakan otak penyelunduan sabu di dalam Lapas Klas 1 Semarang.
“Tersangka AW berhasil menyelundupkan sabu dengan mengelabuhi sipir Lapas Klas 1 Semarang dengan cara memasukkan sabu yang terlebih dahulu dibungkus plastik lalu dirangkap dengan kondom ke dalam dubur,” jelas AKBP Yudy.
AKBP Yudy menambahkan, rencana Senin mendatang mereka akan kembali ke Lapas Klas 1 Semarang untuk menyerahkan sabu dan ekstasi kepada pemesan namun dapat digagalkan oleh Satresnarkoba Polrestabes Semarang. (hms)








