Makassar, mediatajam.com – Seorang bandar sabu bernama Ruslan Hasan alias Cullang (28),yang beroperasi di Kota Makassar, pada Rabu (29/3/2017) dini hari, ditembak mati oleh Jajaran kepolisian Polda Sulawesi Selatan ketika hendak ditangkap.
Diketahui tersangka merupakan buronan yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Pelabuhan Makassar, dengan barang bukti kurang lebih 10 kilogram sabu.
Penangkapan terhadap bandar besar narkoba Makassar tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Narkoba Polda Sulsel, Kombes Eka Yudha Satriawan.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Dicky Sondani mengatakan bahwa tersangka sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2016 lalu.
Kronologi penangkapan tersangka terjadi pada Rabu (29/3/2017). Tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di rumah kos di Kecamatan Pasangkayu, tepatnya di jalan trans Mamuju, Sulawesi Barat-Palu, Sulawesi Tengah.
Setelah tersangka ditangkap di Sulawesi barat, kemudian tersangka dibawa ke Polda Sulsel untuk diinterogasi. Namun, tersangka pada saat itu mencoba melarikan diri dan melawan polisi.
Pada akhirnya polisi melepaskan tembakan dan mengenai bagian dada tersangka. Tersangka tewas saat perjalanan dibawa ke RS Bhayangkara.
Dari penangkapan tersebutt polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa sabu, 8 unit handphone, satu buah buku tabungan Bank Mandiri, satu buah kartu ATM Bank Mandiri, satu buah nomor kartu perdana Simpati, 2 buah tas merk Gucci dan Louis Vuitton, satu buah dompet warna cokelat, satu buah senjata tajam jenis badik, uang tunai Rp 12.700.000, satu buah cincin emas. **Lea/Mul


