Demak,mediatajam.com- Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Demak menyoroti sejumlah aspek dalam Raperda Perubahan APBD 2026 pada rapat paripurna Ke-30 Masa Sidang III (Ketiga) Tahun 2026, yang diselenggarakan hari Kamis, 3 September 2026.m
Rapat paripurna berlangsung dalam suasana tertib dan dihadiri oleh pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Demak, jajaran Pemerintah Kabupaten Demak, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam rapat tersebut masing-masing fraksi DPRD Kabupaten Demak memberikan tanggapan, dan sejumlah catatan strategis terhadap arah kebijakan perubahan anggaran yang diajukan Pemerintah Kabupaten Demak.
Pandangan umum fraksi disampaikan oleh masing masing fraksi Dprd yakni Fraksi partai Gerindra,fraksi PDI-P,fraksi partai Golkar,fraksi PKB,fraksi partai Nasdem,dan fraksi partai Demokrasi Pembangunan Sejahtera.
Dalam menjalankan fungsi pengawasan anggaran ,Dprd Demak menyoroti optimalisasi pendapatan daerah, efektivitas dan efisiensi belanja daerah,serta pelaksanaan program prioritas pembangunan,dan pemenuhan kebutuhan masyarakat Kabupaten Demak.Dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas,dan efektivitas,perubahan APBD tahun anggaran 2026 diharapkan mampu memastikan agar setiap kebijakan dan alokasi anggaran diarahkan untuk mendukung capaian target pembangunan daerah serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Selanjutnya sinergi antara DPRD dan Bupati Demak dalam pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 akan dilakukan sesuai tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.**teguh

