Tajam News Kriminal

POLISI BERHASIL MEMBEKUK PELAKU PERAMPASAN DI PEKALONGAN

Pekalongan, mediatajam.com- Kamis (8/6/2017) dini hari, anggota Reskrim Polres Pekalongan mengamankan pelaku perampasan kalung emas bernama Kipli (20), warga Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan.

Sehari sebelumnya, Kipli dan seorang rekannya (Faisol) merampas kalung emas milik Siti Nobiah.

Saat itu, kedua pelaku datang ke warung makan milik korban untuk memesan sesuatu.

Dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio, kedua pelaku berpura pura sebagai pelanggan.

“Pelaku bernama Kipli masuk ke dalam warung sedangkan Faisol menunggu di luar warung,” kata Kapolres Pekalongan, AKBP Wawan Kurniawan.

Faisol menunggu di atas motor dengan kondisi mesin sepeda motor menyala.

Kipli masuk ke dalam warung dan memesan es.

Saat korban membungkus pesanan, tiba – tiba Kipli merampas kalung emas yang dipakai korban.

Kipli berlari keluar warung dan dikejar oleh korban yang berteriak minta tolong.

Pelanggan warung yang saat itu sedang berada di tempat kejadian juga ikut mengejar pelaku yang sudah melarikan diri dengan motornya.

“Ada dua orang pelanggan warung yang ikut mengejar,” kata Siti Nobiah.

Saat pengejaran itu, warga berhasil menangkap Faisol sementara Kipli berhasil melarikan diri.

Warga segera menyerahkan Faisol beserta motor yang digunakan ke Polsek Karanganyar. Polisi berhasil menangkap Kipli sehari kemudian dari hasil pemeriksaan Faisol.

“Penyidik masih mengembangkan keterangan para pelaku. Mereka diancam pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan,” kata Wawan.