Jakarta, mediatajam.com – Sejumlah 12.433 botol miras pagi tadi, Selasa (13/6/2017) dimusnahkan Sekda DKI Jakarta, Saefullah di Silang Monas Tenggara, Jalan Silang Monas Tenggara, Gambir, Jakarta Pusat.
Miras- miras tersebut merupakan hasil penertiban tahun 2017 oleh Satpol PP DKI Jakarta.
Dari keterangan yang diberikan Saefullah, angka pemusnahan miras pada tahun 2017 mengalami penurunan sekitar 58% jika dibandingkan tahun 2016 lalu. Diketahui tahun lalu ada sekitar 19.628 botol miras yang dimusnahkan. Sedangkan tahun ini hanya ada sekitar 12.433 botol miras.
Miras- miras tersebut didapatkan dari berbagai tempat, seperti: di daerah terlarang, tempat hiburan, serta pemukiman yang menjual miras tanpa izin.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) DKI, Jupan Royter Tampubolon, mengatakan total 12.433 yang dimusnahkan berasal dari 5 wilayah di Jakarta. Ini merupakan hasil operasi dari tiap Satpol PP tingkat wilayah.
Dari sejumlah miras yang sudah dimusnahkan terdiri dari beberapa jenis yakni: vodka, anggur, orang tua, dan rajawali.
Dalam pemusnahan ini turut hadir Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Andry Wibowo, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Iwan Kurniawan, Wakil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Wakasat Pol PP) DKI, Hidayatullah, Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja DKI, Iwan Pangihutan Samosir, serta jajaran pemerintah provinsi DKI, Polisi, dan TNI. Red_***Lea





