REMBANG,MediaTajam.Com _ Belasan bus Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) maupun Antar Kota Dalam Propinsi (AKDP) terjaring razia uji kelayakan tim gabungan terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Lalu Lintas Polres Rembang di terminal bus Rembang, Jumat (16/6/2017) pagi.
“Karena tak layak jalan 1 dari 13 bus yang kami periksa kami tilang karena ban depan kiri kondisinya gundul, lampu sein depan juga kondisinya mati, dan ruang penumpang dibeberapa bagian ada yang kropos ” Ungkap Kepala Seksi Lalu Lintas, Sukidjo usai razia
Lebih lanjut Sukijo jelaska sebenarnya masih banyak kendaraan yang ada kekurangan kelayakan jalan, namun kami toleransi karena kekurangannya tidak terlalu fatal. Misalnya, tidak dilengkapi peralatan tanggap darurat.
“Kalau Dishub itu hanya memeriksa secara teknis saja, kalau secara administrasi merupakan kewenangan pihak kepolisian, seperti pengecekan SIM (Surat Izin Mengemudi), STNK (Surat Tanda Nomor Kendaran) dan lainnya. Secara teknis ya, pengecekan rem, penerangan, dan perlengkapan tanggap darurat seperti alat pemecah kaca dan alat pemadam kebakaran” tandasnya.**Hasan Yahya


