Tajam News

Korban Tetap Tempuh Jalur Hukum, Kepala SMPN 3 Segera Diperiksa

REMBANG,MediaTajam.Com _ Jajaran Satreskrm Polres Rembang telah memeriksa Suharno guru SMP 3 Rembang korban penganiayaan yang dilakukan oleh Sutiyono Kepala Sekolah SMP setempat Jumat (16/6)

” Saya sudah melaporkan kasus penganiayaan ini dan telah diperiksa pada hari Jum,at ,menurut informasi rekan rekan guru lain yang melihat peristiwa penganiayaan akan diperiksa pada hari Selasa (20 /6).sebagai saksi.”ungkap Suharno usai diperiksa Penyidik unit 1 Polres Rembang

Saat disinggung mengenai perdamaian ia dengan tegas mengutarakan bahwa kasus yang menimpa dirinya tetap berlanjut sesuai prosedur hukum .Meskipun , pelaku dan keluarga sudah meminta maaf.

“Proses hukum ini kami lakukan sebagai bentuk pembelajaran kepada semua pihak agar kasus serupa tidak terulang lagi .”ungkapnya

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Rembang AKP Ibnu Suka melalui Kepala Unit 1 IPDA Arief Kristanto yang menangani kasus tersebut saat dikonfirmasi mediatajam.com membenarkan bahwa pihaknya telah memeriksa korban dan dua orang saksi lainnya

“Kami telah memeriksa korban dan dua orang saksi ,untuk pelaku rencana akan segera diagendakan pemeriksaan”, ungkapnya melalui pesan singkat

Sementara itu Suparno salah satu alumni SMP 3 Rembang menyesalkan atas kejadian itu

“Saya berharap Bupati Rembang H Abdul Hafidz mengevaluasi kasus ini.Agara kedepan tidak terulang.

Sebelumnya seperti diberitakan
kasus penganiayaan tersebut  terjadi pada  hari Senin (12/6/ 2017) sekitar pukul 08.00 WIB pagi ,  saat itu ia korban sedang mengerjakan edit  foto foto siswa diruang guru., kemudian korban mendapat  perintah dari Kepala Sekolah untuk mendampingi siswa apel. Karena pekerjaan edit foto belum selesai.

Sehingga korban belum bisa mendampingi anak anak untuk apel, tak lama kemduian, Sutiyono tiba tiba masuk keruang guru mendekati korban dan langsung  melayangkan bogem mentah secara bertubi tubi  ,akibat pemukulan iti dahi Suharno memar   dan bagian atas depan  telinga kanan robek.**Hasan Yahya