Tajam News Kriminal

Hendak Curi Motor Dan Burung Tiga Pelaku Ditangkap Polisi

REMBANG,MediaTajam.Com _ Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Rembang berhasil mengamankan tiga orang pelaku percobaan pencurian ,Ketiga tersangka pelaku itu masing – masing bernama Ahmad Haryanto (22) tahun warga RT 04 RE 01 Desa Sumberrejo Edi Purwanto (21) tahun Dan Suwanto (16) tahun warga Desa Turusgede Kec Kota Rembang

Ketiga tersangka kami tangkap lantaran melakukan aksi percobaan pencurian , untuk Ahmad Haryanto kami amankan saat hendak mencuri sepeda motor suzuki smash dengan Nomor Polisi H 6223 HG di salah satu warung makan di Kaliori pada hari Minggu (9/7) dinihari .

Sedangkan Edi Purwanto dan Suwanto kami tangkap saat melakukan percobaan pencurian burung piaraan di dukuh Kedungdoro Kelurahan Leteh Kec Kota Rembang hari Senin (10/7) dinihari.”ungkap Kapolres Rembang AKBP Pungky Buana Santosa saat gelar perkara di Makopolres Kamis (13 Juli 2017)

Lebih lanjut AKBP Pungky Buana Santosa mengungkapkan dari tangan ketiga tersangka pelaku percobaan pencurian
yang ditangkap jajaran Satreskrim itu diamankan beberapa barang bukti .Diantaranya satu buah obeng , dua sepeda motor , tiga buah handphone dan satu buah gunting besar sebaga alat pemotong gembok dan kawat

“Atas perbuatannya ketiga tersangka pelaku itu kami jerat dengan pasal 363 KUHP tentang percobaan pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.”tandasnya

Guna mengantisipasi kejadian serupa pada kesempatan Press
Realase pagi ini Kapolres Rembang AKBP Pungky Buana menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat Rembang agar menambah penerangan disekeliling rumah terlebih ,menambah pengaman pagar maupun gembok sepeda motor sebagai kunci tambahan .**Hasan Yahya