Kediri, mediatajam.com– Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP M Aldy Sulaiman berhasil menangkap 4 orang tersangka pemerkosaan anak dibawah umur berinisial AK (16) di Dusun Kranggan, Desa Nambaan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.
Sebelumnya keluarga korban mengaku bahwa AK telah hilang selama 5 hari. Akhirnya setelah diselidiki, polisi menemukan korban berada di rumah tersangka.
Keempat pelaku tersebut antara lain; F (17), D (16), Ad (17), dan Nanda Saputra (19). Sementara yang satunya lagi sedang dalam pengejaran. Nanda, salah seorang tersangka mengaku tidak ada paksaan saat menyetubuhi korban, sebab saat itu korban sedang dalam kondisi pengaruh miras dan pil koplo. ***lea