Bulukumba,MediaTajam.com – Sungguh sangat disayangkan seorang kepala desa diduga telah melakukan penganiayaan terhadap ahmad bin caccu warga dusun tabbangka desa pangngalloang kec, rilau ale kab, bulukumba, kejadiannya di kantor desa pangagalloang selasa 12/9/17
Ahmad C Bin Caccu (26) menuturkan keawak media Dirinya sangat kecewa dan keberatan soal sikap dan tindakan kepala Desa Panggalloang. kec Rilau Ale Kab Bulukumba, pasalnya dirinya telah dianiaya oleh Kepala Desa bersama dengan anggotanya,ujarnya
Saat ahmad berada disekertariat Asosiasi Kabar Online Indonesia (Akrindo) dijalan sentosa Dusun Masagena Desa Tanah Harapan Kec Rilau Ale Kab Bulukumba” mengatakan bahwa sesaat sebelum kejadian dirinya hendak kekebun mengambil buah coklat yang habis dipetiknya.
Akan tetapi ahmad menyempatkan diri ke Kantor desa tersebut, untuk menanyakan masalah anggaran kegiatan perintisan pekerjaan di dusun tabbangka yang mengarah kesungai, yang dikerjakan oleh masyarakat setempat pada tahun 2014 dan 2015 dengan panjang kurang lebih tiga ratus meter,dan lebar kurang lebih tiga meter, Bahkan ada yang empat meter,semuanya dikerjakan dengan gratis,tanpa upah, ucapnya
Sesampai di kantor desa pangngalloang saya di persilahkan masuk oleh pak desa diruangannya, kemudian saya di tanya oleh Muh.Asdar.hc. selaku kepala desa pangngalloang.
“Keperluan kamu menemui saya” apa? Tanya pak desa
Saya kemari untuk menyakan anggaran perintisan, kalau memang ada anggrannya tolong pak desa di bagi ke masing masing pekerja yang terlibat dalam pekerjaan perintisan, ucap ahmad.
Lalu pak desa menjawab kalau masalah anggaran perintisan sudah tidak bisa dibagi soalx anggarannya sudah di pakai bayar eskapator. Kata pak desa
Lalu ahmad menyampekan “saya kemari menemui pak desa masalahnya ada penyemampeannya pak barsi” jika anggaran perintisan sudah ada, jika memang ada tolong pak desa kasih ke masyarakat, “kalau memang ada anggrannya” jika pak desa tidak memberikan kemasyarakat anggaran itu terpaksa saya tutup jalanan dikebun saya. Ujarnya.
Setelah pak desa mendengar perkataan saya, pak desa berdiri dan berjalan keluar pintu ruangannya, tak lama berselang pak desa kembali masuk, lalu merangkul saya, dengan tangan kanannya, lalu pak desa langsung memukul saya dengan tangan kirinya, pada pelipis kiri saya.
Setelah saya dipukul , yusuf,adik pak desa bersama ponakang pak desa beserta aparat desa yang berada di kantor desa tersebut langsung memegang dan mencekik saya, hingga membuat saya susah untuk bernafas,tambahnya
Setelah kejadian tersebut korban ahmad langsung melaporkan ke polsek Rilau Ale, pada hari Rabu 13/09/2017 sekira pukul 15.00 Wita. Dengan Laporan penganiayaan dan pengeroyokan secara bersama sama”
AKP A.Suhban selaku kapolsek Rilau ale saat di konfirmasi ,membenarkan soal adanya laporan tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan yang di duga dilakukan oleh pak desa, pihak kami akan segera memanggil saksi untuk dimintai keterangan soal dugaan penganiyaan dan pengeroyokan oleh korban ahmad guna penyidikan lebih lanjut. Katanya. **Haris/muldani


