Tajam News Kriminal

AMR Pelaku Pembunuhan Siswa SMA Taruna Nusantara

MAGELANG,MEDIATAJAM.COM _ AMR (16) siswa kelas X SMA Taruna Nusantara  Magelang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pelaku pembunuhan terhadap korban Kresna (15) yang ditemukan tewas di Barak G17 pada Jumat (31/3) pagi hari.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Condro Kirono menyatakan AMR (16) mengaku telah membunuh Kresna Wahyu Nurachmad (15). Siswa kelas X SMA Taruna Nusantara Magelang itu mengakui pembunuhan itu dilatarbelakangi rasa sakit hati.

“Pelaku mengakui pada pukul 21.30 WIB bahwa dia yang melakukan pembunuhan,” kata Condro di Mapolres Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (1/4/2017).

Condro didampingi Kepala SMA Taruna Nusantara Puguh Santosa. Pengakuan AMR itu disebut Condro berawal dari hasil autopsi, hasil identifikasi dan interogasi yang mengerucut pada AMR.

Kapolda menyebut motif AMR melakukan pembunuhan karena pernah melakukan pencurian buku tabungan milik salah satu siswa dan mengambil uang namun diketahui Kresna. Saat itu, Kresna melaporkan perilaku AMR itu. “Pelaku merasa sakit hati,” katanya.

Ditambahkannya, handphone milik AMR juga pernah dipinjam Kresna namun kena sweeping. Padahal siswa kelas X tidak boleh membawa handphone.

“Pelaku meminta korban mengurus oleh pelaku tapi tidak mau. Motifnya dendam atau sakit hati,” ujarnya.

Menurut Condro, AMR telah merencanakan pembunuhan itu. AMR pun dijerat dengan pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak juncto pasal 340 KUHP.

Penetapan tersangka itu dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara. Polisi sebelumnya memeriksa 16 saksi terdiri dari 13 siswa, 2 orang pamong, dan 1 orang kasir.**JON/ALAN