REMBANG,MediaTajam.Com _ Sebagai bentuk dukungan terhadap ribuan nelayan agar cantrang dilegalkan terwujud Wakil Ketua DPRD Rembang Bisri Cholil Laquf bersama anggota DPRD dari Fraksi partai Gerindra dan anggota DPRD dari Fraksi PDI Nasdem sambangi posko keprihatinan nelayan yang didirikan di depan Kantor Bupati Rembang
Anggota DPRD dari Komisi B Fraksi Gerindra Yudianto mengatakan, maksud dan tujuan kunjungan ke posko pengaduan jni memang untuk mendengarkan aspirasi para nelayan
“Sehingga nantinya bisa saling mengumpulkan kekuatan untuk bisa meminta kementrian kelautan dan perikanan bisa membebaskan cantrang,” katanya.Rabu (21/6)
Politisi asal Desa Dresi Kecamatan Kaliori tersebut menjelaskan , pelarangan cantrang di Indonesia akan bisa membuat nelayan cantrang yang ada di Jawa bisa kehilangan mata pencaharian.
“Sebenarnya DPR pusat itu juga sudah menganggarkan kepada kementrian supaya bisa melakukan penelitian terlebih dahulu terhadap cantrang. Akan tetapi mereka tidak melakukannya. Dan kementrian melarang cantrang itu bukan berdasarkan penelitian namun berdasarkan egonya,” paparnya.
Dia menambahkan, intinya yakni nelayan cantrang di Rembang meminta kementrian yang ada bisa membebaskan cantrang.”Nelayan bukan hanya meminta perpanjangan waktu. Namun meminta supaya larangan cantrang bisa dicabut dan dibebaskan gitu aja,”tandasnya.**Hasan Yahya


