Tajam News

Awas, Permen Narkoba dari Amerika Beredar di Jateng

SEMARANG,mediatajam.com — Sebuah narkotika jenis baru berhasil diungkap Badan Nakotika Nasional Provonsi (BNNP) Jawa Tengah. Bentuknya mirip permen “Yupi” tetapi di dalamnya mengandung THC.

“THC merupakan senyawa utama yang terdapat di dalam tanaman ganja. Kalau dikonsumsi efeknya bisa bikin halusinasi,” ungkap Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Benny Gunawan saat menggelar konferensi pers di kantornya, Rabu (4/11/2020).

Benny menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi tentang paket yang diduga narkotika dari Amerika yang dikirim ke Indonesia melalui kantor pos.
Selanjutnya, tim gabungan yang terdiri dari BNNP Jateng, Tim Bea & Cukai Kanwil Jateng-DIY  dan Tim Kantor Tanjung Emas melakukan operasi bersama daIam bentuk controlled delivery.

Tiga pelaku penyalahgunaan narkotika.

Pada 26 Oktober 2020 sekira pukul 16.00, tim gabungan menangkap seseorang berinisial HNF (32) di Perumahan VIP Nomor 14, Kelurahan Tanjung Kulon, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan.
“Tersangka kami tangkap sesaat setelah menerima paket barang kiriman dari Amerika,” kata Benny.

Paket tersebut di dalamnya berisi 6 ampul cairan mengandung THC dan 2 bungkus plastik berisi 79 permen (candy) mengandung THC.
Setelah didalami, HNF mengaku mendapatkan kiriman paket dari temannya yang tinggal di Amerika karena sebelumnya HNF pernah tinggal di Amerika.

Menurut pengakuan HNF, barang tersebut masih dikonsumsi pribadi.

Tersangka akan dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 50 Tahun 2018 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. **sefrin