Tajam News Pendidikan

Bagi Tenaga Asing Yang Masuk dan Bekerja Di Provinsi Jateng Wajib Mempunyai Sertifikat Bahasa Indonesia

Semarang,Mediatajam.com_ DPP Aliansi Tajam di undang pada acara Bina Bahasa Indonesia di TVRI Jawa tengah bersama narasumber Ketua Ahli Bahasa Indonesia Provinsi Jawa Tengah Supardi selasa 27/12/2016.

Dalam acara tersebut membahas tentang intruksi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bagi tenaga kerja asing yang bekerja di Provinsi Jawa Tengah Wajib mempunyai setifikat bahasa Indonesia, agar bisa lancar berkomunikasi dengan tenaga kerja Indonesia dalam satu pekerjaan dan bisa beralih Teknologi.

Memang tidak bisa di pungkiri lagi pada saat sekarang ini banyak tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia akan tetapi banyak juga yang terkendala oleh bahasa yaitu bahasa Indonesia, jadi komunikasi antara pekerja asing dan pekerja Indonesia sering kali terhambat dan sering salah komunikasi karena terkendala bahasa tersebut.

Jadi  Gubernur Jawa Tengah langsung mengintruksikan agar tenaga asing yang bekerja di Provinsi Jawa Tengah harus bisa berbahasa Indonesia untuk meperlancar komunikasi antar pekerja indonesia lainya pesan Gubernur tersebut disampaikan oleh Ketua Ahli Bahasa Indonesia Provinsi Jawa Tengah Supardi dalam acara bina bahasa di TVRI Jawa Tengah Pedurungan Semarang Jawa Tengah. RED-VR