Tajam News

Bak Film Laga , Kawanan Pencuri Kayu Ini Serang Petugas Dengan Sajam

REMBANG,Mediatajam.Com _ Aksi pencurian kayu di kawasan hutan wilayah KPH Mantingan kembali terjadi. Dalam peristiwa itu sempat terjadi aksi kejar kejaran bak film laga antara kawanan pelaku pencuri dan petugas Tak hanya dengan petugas perhutani, namun pihak kepolisian juga iku andil untuk membekuk segerombolan penjarah kayu milik negara .

Kasus penjarahan kayu berjenis Sono keling terjadi di kawasan hutan petak 116 F1 RPH Sendangharjo BKPH Medang KPH Mantingan turut Desa Mantingan Kecamatan Bulu pada Rabu (20/12/2017) sekitar pukul 04.30 WIB.

Dari informasi yang di himpun di lapangan, saat itu petugas perhutani KPH Mantingan sedang stand by di kantor BKPH Medang.
Tak lama kemudian, petugas jaga itu mendapatkan kabar dari petugas Polter BKPH Sadang yang bernama Gangsar kalau ada segrombolan orang yg sedang mencuri kayu sono keling di petak 116 F1 RPH Sendangharjo BKPH Medang KPH Mantingan turut Desa Mantingan Kecamatan Bulu.
Setelah mendapatkan kabar tersebut, petugas langsung tancap gas menggunakan mobil strada untuk menuju ke wilayah itu

Sesampainya di tempat, petugas perhutani menjumpai para pelaku berjumlah belasan orang yang sudah menaikkan kayu sonokeling di truck warna merah dengan nomor. AE 8102 FD
Hanya saja, kedatangan petugas mendapat perlawanan pelaku dengan cara menyerang menggunakan senjata tajam.
Selanjutnya para pelaku lolos dengan membawa kayu hasil curian tersebut menuju ke arah Blora. Tak sampai di situ saja, petugaspun berusaha melakukan pengejaran
Namun sayangnya, sesampainya di warung Sadang Indah truck balik arah menuju Rembang untuk menyerang petugas perhutani.
Setelah menyerang, para pelaku lolos menuju ke arah Rembang. Kemudian petugas perhutani menghubungi Polsek Bulu untuk meminta bantuan penghadangan.

Lagi lagi, para petugas kewalahan untuk menghadang. Setelah  truck yang memuat kayu lolos dari hadangan di Polsek Bulu. Namun usaha petugas terus dilanjutkan yakni dengan 5 ( lima)  anggota mengejar truck tersebut bersama dengan petugas perhutani.

Namun lagi lagi usaha petugas dibuat kelewatan batas oleh para pelaku. Yakni sesampai di depan kantor KUA Bulu para pelaku sempat menurunkan kayu dari atas truk dan dilemparkan ke tengah jalan untuk menghambat laju petugas yang sedang  mengejar.

Sesampainya di Sulang ada petugas Polsek Sulang yang ikut membantu penghadangan. Selanjutnya truck tersebut berhenti serta para pelaku turun dari truck dan menyerang petugas dengan senjata.

Karena  jumlah pelaku yang banyak kemudian petugas melakukan tembakan peringatan. Selanjutnya para pelaku melarikan diri dan meninggalkan truck yang bermuatan kayu.

Selanjutnya petugas Polsek Bulu menghubungi Polres Rembang untuk datang ke TKP guna mengamankan barang bukti dan selanjutnya diamankan di Polres Rembang.

Kasatreskrim Polres Rembang AKP Ibnu Suka mengutarakan dalam pengamanan jtu, pihak kepolisian berhasil mengamankan beberapa barang bukti.
“1 (satu) unit truk Canter nopol AE-8102-FD yang bermuatan kayu jati berbentuk gelondongan berbagai macam ukuran dengan kubikasi kurang lebih 4 M, 1(satu) buah senso, 4(empat) buah gergaji tangan, 2(dua) buah gergaji panjang, 1(satu) buah sabit, (satu) buah parang kecil,”urainya.
Di sisi lain, untuk saat ini pihak kepolisjan masih mengamankan TKP dan melakukan penyelidikan.
“Kerugian belum bisa ditaksir dan saat ini masih dalam penanganan dan penyelidikan,”bebernya.**
Hasan Yahya