SEMARANG (MEDIATAJAM) – Enam remaja ditangkap tim Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang. Mereka terlibat dalam kasus perampasan alias pembegalan di depan GOR Trilomba Juang (TLJ), Mugassari Semarang pada Jumat (13/3/2020) sekitar pukul 02.00.
Keenam pelaku itu adalah Yosi Mandala Putra (20), Lintang Pamungkas Bukhori Erik Muhammad (20), Hendri Surya Prayoga (22), Irfan Kuniawan (19) dan Dwi Ariyanto (19). Mereka warga Semarang Utara dan pelaku lainnya adalah Bima Putra Nugroho (18) warga Semarang Selatan.
“Mereka ini melakukan tindak pidana terkait percobaan pencurian dengan kekerasan dan pengeroyokan dengan menggunakan senjata tajam,” terang Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Auliansyah Lubis, di Mapolrestabes Semarang, Rabu (18/3).
Kombes.Auliansyah menambahkan, korban adalah Catur Mahdi Alfurqan (23) warga Bantarsari Kabupaten Cilacap. Korban mengalami luka di jari kanan dan jari manis hampir putus, akibat senjata tajam jenis pedang.
Begitu ada laporan, Satreskrim Polrestabes Semarang melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan dua orang pelaku, pada hari Jumat (13/3).
“Mereka melakukan tindakan sadis dengan membacok menggunakan senjata tajam. Mereka ini adalah kelompok geng motor yang seringnya berjalan bersama sama di malam hari, setelah melihat sasaran kemudian mereka jadikan sasaran. Kemudian korban di dekati, dan berusaha merampas harta benda milik korban,” terangnya.
Dari penindakan tersebut polisi berhasil menyita barang bukti yang disita satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam putih nopol H 5377 RA, satu unit sepeda motor Yamaha Mio, warna hitam putih nopol H 4362 VA, satu unit motor Honda Beat warna putih nopol H 6507 IF dan sebilah senjata tajam jenis pedang panjang 60 cm.
.”Dari hasil penyidikan mereka mengaku baru sekali ini. Namun kita akan terus dalami yang dimungkinkan adanya TKP-TKP lain yang mereka lakukan,” pungkasnya. **SEFRIN