Rembang,mediatajam.com – Kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi di jalan raya yang datangnya tidak diduga dan tidak dinyana nyana . Tentunya sebuah kejadian yang tidak diinginkan oleh semua orang.
Oleh sebabnya, jika terjadi musibah seperti itu, kini PT. Jasa Raharja Perwakilan Pati dengan RS. PKU Muhammadiyah Pamotan Rembang meneken sebuah Memorandum of Understanding (MoU) atau kerjasama.
Di mana kerjasama itu demi meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat secara umum bilamana nantinya ada kecelakaan sehingga dapat langsung dilarikan ke rumah sakit tersebut dan mendapatkan penanganan secara maksimal dan baik.
Sementara, penanda tanganan itu digelar pada Rabu (23/3/2022) beberapa waktu lalu di rumah sakit setempat.
Dari serangkaian jadawal yang ada, kegiatan tersebut dibuka dengan penandatanagan perjanjian kerjasama oleh Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Pati oleh Nurvi Murdiyanto selaku Kepala serta dr. Imam Mujiyono selaku Direktur Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Pamotan
“Dengan adanya kerjasama ini, semoga korban kecelakaan dapat tertangani di rumah sakit dengan pelayanan yang terbaik, serta menjadikan kontribusi kembali kepada rumah sakit,” ujar Nurvi Murdiyanto.
Selain itu, mereka beserta jajarannya juga melakukan room tour berkeliling ruangan dan dijelaskan berbagai fasilitas yang dimiliki di rumah sakit.
“Kerjasama ini dalam rangka menangani korban-korban kecelakaan lalu lintas sesuai Undang-Undang 33 dan 34 yang dijalankan Jasa Raharja,” jelasnya.
Di satu sisi, Nurvi Murdiyanto juga menyampaikan harapan dari kerjasama ini bahwa adanya kerjasama ini dapat menurunkan tingkat vatalitas akibat kecelakaan, serta RS PKU Muhammadiyah Pamotan bisa memberikan kontribusi yang baik dalam penanganan korban kecelakaan.
Dari berbagai acara di kegiatan itu ditutup dengan sosialisasi, terkait peran Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan bagi korban kecelakaan kepada seluruh karyawan rumah sakit, serta mekanisme kerjasama yang akan dilakukan antara rumah sakit dan Jasa Raharja, seperti proses penjaminan korban kecelakaan yang di rawat di rumah sakit, proses penagihan biaya dari rumah sakit ke Jasa Raharja serta kerjasama lainnya.
Meski Rumah Sakit PKU Muhammadiyah ini terbilang baru, namun pihak Pemerintah Kabupaten Rembang pun mengacungi jempol lantaran fasilitasnya yang dinilai cukup lengkap.
Bupati Rembang Abdul Hafidz menuturkan rumah sakit PKU Muhammadiyah Pamotan akan memberikan energi baru untuk pelayanan kesehatan di Rembang.
Bupati mengaku kaget karena fasilitasnya lengkap dan representatif serta bagus.
Lebih lanjut Bupati meminta manajemen RS PKU Muhammadiyah bersinergi dengan pemerintah dan instansi lainnya yang memang nantinya dapat bermanfaat bagi masyarakat secara umum.
Ketua Pimpinan Muhammadiyah Kabupaten Rembang , Mohammad Ansori Soleh menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu berdirinya rumah sakit Muhammadiyah itu. Termasuk dukungan dan motivasi dari Bupati Hafidz.
“Rumah sakit Muhamadiyah saat ini tipe D , semoga Allah nantinya memberikan kemudahan- kemudahan sehingga bisa menaikkan kelasnya menjadi tipe C, dan seterusnya, ” tuturnya.
Rumah sakit tiga lantai ini memiliki 69 tempat tidur. Rumah sakit tipe D ini memiliki delapan tempat tidur untuk perawatan intensif, diantaranya 4 Intensive Care Unit (ICU) bagi pasien dewasa, 2 tempat tidur Pediatrik Intensive Care Unit (PICU) untuk anak dan 2 tempat tidur untuk bayi / NICU (Neonatal Intensive Care Unit). (HMY)