Jakarta.Mediatajam.Com.Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana narkotika di Lapangan Parkir BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (18/3). Total barang bukti yang dimusnahkan adalah sebanyak 34.211, 96 gram, dengan rincian 27.729,86 gram sabu; 1.829 gram ekstasi (3.916 butir); mephedrone padatan 643,6 gram; mephedrone cairan 7.247 milliliter; prekursor cairan 24.722 milliliter; bahan kimia padatan 4.009,5 gram; dan bahan kimia cairan 198.129 milliliter.
Barang bukti yang dimusnahkan oleh BNN sebagian besar merupakan hasil ungkap kasus melalui jalur udara yang berhasil dideteksi oleh Tim BNN bersama Bea dan Cukai serta petugas di Bandara Soekarno-Hatta, Banten. Dari operasi ini diamankan 11 orang yang membawa sabu dari Pulau Sumatera menuju timur Indonesia seperti Lombok dan Sulawesi.
Selain itu, BNN berhasil membongkar praktik clandestine laboratory yang dikelola oleh dua warga negara asing (WNA) asal Rusia. Pelaku diduga memproduksi narkotika sintetis jenis mephedrone.
Dari aksi yang dilakukan oleh Tim BNN, ini merupakan komitmen pemerintah Indonesia dalam memberantas peredaran narkotika di Tanah Air, baik yang dilakukan melaluidi udara maupun di perbatasan, mengingat semakin kompleksnya modus operandi jaringan internasional narkotika yang masuk ke Indonesia. Berbagai upaya terus dilakukan lewat pencegahan dan pemberantasan guna menciptakan masyarakat yang bersih dari pengaruh narkotika.
Dalam hal ini BNN mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar berperan aktif dalam upaya memerangi narkoba, dimulai dari menjaga lingkungan keluarga dan komunitas, mendukung program edukasi anti-narkotika, hingga melaporkan setiap ada indikasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui kanal resmi, seperti menghubungi Call Center 184. Dengan partisipasi masyarakat, perang melawan narkoba akan lebih efektif, demi menuju Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar).**Red








