Tajam News Hukum

Diduga Lakukan KDRT, Agus Mengaku Khilaf


SEMARANG,MEDIATAJAM.COM  _  Senin 14 November 2016, Zuhriyah warga sendangguwo selatan mendatangi LBH Aliansi Tajam di kantor DPP LSM Aliansi Tajam Jl.Supriyadi No.69 G Semarang untuk meminta bantuan penyelesaian dugaan kasus KDRT yang dilakukan oleh Agus Haryanto suaminya.

Zuhriyah menuturkan, jika suaminya bersikap kasar yang diduga telah terjadi KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) bahkan di duga sempat menyiramkan bensin ketubuhnya, sehingga membuatnya trauma.

”saya ingin mas agus diberi pelajaran supaya tidak kasar dan tidak akan mengulangi perbuatannya. ini semua demi anak-anak pak”, ungkap Zuhriyah.

Menanggapi laporan Zuhriyah, ketua LBH Aliansi Tajam Abah Sulthon Basyeiban menyatakan akan membantu menyelesaikan permasalahan itu seperti yang dikehendaki korban.”kita ikuti apa kemauan korban, kalau memang ibu zuhriyah ingin ada mediasi dan masih mau terus mempertahankan keluarganya ya kita upayakan itu”, terang Abah.

“Yang pentingkan nantinya korban mendapatkan rasa aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan rumah tangga dari apa yang pernah suaminya lakukan”, tambahnya.

Kita akan panggil dan pertemukan antara zuhriyah dan agus untuk mendapatkan jalan terbaik.

Agus mengaku khilaf.

Setelah menerima pengaduan korban, LBH Aliansi Tajam kemudian memanggil Agus Haryanto (38) warga sendangguwo selatan RT.11 RW.01 no.6  untuk mengklarifikasi tuduhan dugaan KDRT kepada zuhriah.

Dalam keterangannya pada Sabtu (19/11/16), Agus kepada dr. erwin ts dari LBH Aliansi Tajam mengaku saat itu dirinya khilaf dan berbuat kasar kepada Zuhriah istrinya. “saya kesal pada ucapan istri saya itu, saya memang bawa sebotol bensin tapi itu Cuma untuk menyiram kasur bukan untuk membakar dia”, akunya.

“Saya menyesal pak dan saya minta maaf pada istri saya juga keluarganya, saya masih ingin bersama dia dan anak-anak”, ungkap agus. Hari Rabu (23/11/16) rencananya kedua belah pihak akan dipertemukan untuk di mediasi .**NININ/LIA