Brebes.Mediatajam.com – Masyarakat Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, digegerkan dengan isu adanya penculikan terhadap anak yang dilakukan oleh dua orang yang diduga berpura-pura menjadi orang gila.
Bahkan, isu adanya kasus penculikan terhadap anak itu, kini tengah menjadi viral di media sosial (medsos) seperti facebook dan Instagram. Entah, siapa yang menyebarkan isu yang belum dipastikan kebenarannya itu, namun masyarakat mengaku resah dengan isu tersebut.
Disisi lain, Polres Brebes tengah mengamankan dua orang perempuan yang diduga berpura-pura menjadi gila itu. Diamankannya dua orang perempuan yang belum jelas identitasnya itu, atas laporan masyarakat di wilayah hukumnya.
Kedua orang perempuan paruh baya itu, diamankan di Mapolres Brebes untuk menjalani pemeriksaan yang belum terbukti sebagai pelaku penculikan anak. Keduanya diamankan oleh petugas kepolisian saat sedang keliling berjalan kaki menuju ke desa satu ke desa lainya.
Saat diamankan, kedua wanita paruh baya mengenakan pakaian compang camping layaknya orang gila. Satu diantaranya, membawa selendang yang disampirkan ke badanya.
Kapolres Brebes AKBP Luthfi Sulistiawan saat dikonfirmasi membenarkan, bahwa jajaran kepolisiannya telah mengamankan dua orang wanita yang diduga menjadi pelaku penculikan anak.
“Dua wanita itu diamankan, satu di wilayah Ketanggungan dan satunya lagi di wilayah Bulakamba. Sampai saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Luthfi Sulistiawan, Rabu 01 Maret 2017.
Menurutnya, karena dua wanita itu diduga berpura-pura gila, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kondisi psikologis dan kejiwaanya.
“Untuk sementara kedua wanita itu diamankan di Mapolres Brebes dan masih menunggu menjalani pemeriksaan psikologi dan kejiwaanya,” terangnya.
Pihaknya menghimbau kepada warga masyarakat untuk tidak begitu saja langsung percaya adanya isu penculikan anak, baik itu melalui medsos ataupun kabar dari mulut ke mulut.
“Kalau benar ada penculikan anak silahkan laporkan ke polisi. Karena tindakan warga main hakim sendiri kepada orang yang belum tentu bersalah sangat membahayakan. Kami meminta kepada warga untuk melaporkan kepada polisi, kalau mendapati sesuatu yang dinilai mencurigakan,” tegasnya. (Zen/Bd)