Tajam News Kriminal

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng Musnahkan BB Sabu

SEMARANG,MEDIATAJAM.COM_ Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng menggelar Press Release pemusnahan Sabu di halaman Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah pada Rabu (9/8/2017).

Wadir Reserse Narkoba AKBP.Rendra Raditya Dewayana, SIK memimpim giat pemusnahan Sabu seberat 1 Kilogram yang ditaksir senilai 1 miliar itu. didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jawa Tengah AKBP Agung Aris dalam pemusnahan tersebut juga menghadirkan dua tersangka yaitu Yongki (YBS) dan Donny, Kejaksaan, wakil dari Granat serta barang bukti yang akan dimusnahkan.

Pemusnahaan sabu senilai Rp 800 juta itu dengan cara dituangkan ke dalam air dan dicampur dengan deterjen. Sebelum dimusnahkan tim dari Labfor Polda Jateng mengetes kebenaran barang bukti sabu tersebut dan membuktikan jika sabu itu masih murni atau utuh dan tidak tertukar dengan barang yang lain.

“Instruksi dari Kapolri, seluruh kepolisian di Indonesia melangsungkan memusnahkan barang bukti khususnya narkoba. Pemusnahan semestinya dilakukan Senin (14/8/2017),” terang Wadirresnarkoba Polda Jateng.

AKBP Rendra mengatakan, pihaknya mendahului pemusnahan karena penetapan dari Kejaksaan sudah keluar. Inti pemusnahan barang bukti narkoba secara serentak untuk merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Polri dalam hal ini secara simbolis memusnahkan barang bukti berupa narkoba. Sebagai momentumnya adalah pemusnahan barang bukti seberat satu ton lebih yang akan dilaksanakan di Jakarta,” tambahnya.

“Barang bukti yang dimusnahkan disisakan seberat 5 gram untuk proses peradilan, penanganan kasus narkoba masih terus berlanjut dan pihaknya melakukan penyidikan,” imbuh Rendra.

Wadiresnarkoba berharap pekan depan akan dilakukan penyerahan berkas dan pengecekan oleh Kejaksaan.

“Kemudian untuk langkah selanjutnya, kami masih lakukan langkah pengembangan. Personel kami masih melakukan pengembangan di luar kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait masuknya Sabu dari Jakarta,” jelas Wadiresnarkoba AKBP Rendra.**FRIN