Tajam News Kriminal

Diringkus Polisi, Pasutri Tawarkan Seks Three Some Lewat Online

Jakarta, Mediatajam.com – Dua orang suami istri ini, nekat menawarkan berhubungan seks lewat online, keduanya langsung digerebek Tim Resmob Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Mereka diamankan saat ingin melakukan Threesome bersama tamu di kamar Sunlike Hotel, Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kedua pelaku yang terduga AP, 42 dan istrinya ERS, 35 masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok. “Kegiatan mereka berdua ini memang sudah cukup lama kita pantau,“ Kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Robertus Yohanes De Deo, Rabu (8/3/17).

Menurut Robertus, dalam satu kali kencan pasutri ini menawarkan threesome atau kegiatan seks yang dilakukan bertiga atau lebih sekaligus dengan tamunya. Untuk satu tamu harus membayar Rp 1 juta. “Untuk sekali kencan pasutri ini dengan tamunya dua hingga tiga orang, mereka meminta tarif Rp 1 Juta,” ungkapnya.

Penangkapan pasutri mesum ini dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Dedi dari patroli Cyber Crime Polres Pelabuhan Tanjung Priok di dunia maya. Kemudian ditemukan webside mereka yang menawarkan seks komersil bersama istrinya (Three Some) dengan menggunakan akunnya.

“Pelaku AP ini, memasarkan istrinya untuk melayani sex Three some dengan pelayanan full melalui online,” ucapnya.

Petugas kemudian melakukan penyamaran dengan mengajak transaksi sex dan akhirnya disepakati pelaku AP bertemu di Sunlike Hotel Sunter, pada Selasa (7/3), sekitar pukul: 17.30 WIB. Saat berada di dalam kamar 614 Sunlike Hotel, petugas kemudian melakukan transaksi dan selang beberapa lama langsung mengamankan pasutri tersebut.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dengan menyita uang Rp 2,2 juta 2 akses card kamar 614 Hotel Sunlake Sunter, pakaian dalam AP dan ERS, 3 handphone dan 3 kondom. “Pelaku AP ini, menawarkan adegang sex bersama istrinya dan pelanggannya secara bersama. Ternyata adegan ini banyak yang cari di situs online itu,” pungkasnya. (ROB/BD)