BANTAENG,Mediatajam.com – Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupateng Bantaeng memiliki program bantuan kredit rumah Bank bagi warga yang berpenghasilan rendah,sebanyak 60 Kepala Keluarga di Bantaeng yang masuk kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah diusulkan untuk memperoleh bantuan kredit perumahan dengan kategori bunga ringan dengan kemampuan terjangkau.
Sementara itu bagi warga kurang mampu yang berdomisili di Bantaeng mendapatkan kemudahan memperoleh Kredit Perumahan sehingga tentunya harus mempunyai syarat untuk dilengkapi.
Lebih lanjut pemberian bantuan kredit perumahan tersebut dijelaskan, Kepala Bidang Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PKPP) Amiruddin bahwa
“Alhamdulillah kita sudah mengusulkan sebanyak kurang lebih 60 Kepala Keluarga (KK) untuk bisa mendapatkan kredit kepemilikan rumah kepada pemerintah lewat Bank yang sudah ditunjuk pemerintah dalam program ini,” ujar Amiruddin, Jumat 15/12 /2017.
Menurutnya, pemberian bantuan ini didasari adanya Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementeriaan Pekerjaan Umum melalui Dirjen Pembiayaan Perumahan dan Bank BRI serta Bank Kesejahteraan Ekonomi yang bermitra dengan Koperasi.ujar Amiruddin.
Lebih lanjut bantuan Amiruddin pembiayaan perumahan itu, diperuntukkan bagi warga yang berpenghasilan rendah dan belum punya rumah. Termasuk PNS golongan rendah. Minimal kredit yang diberikan Rp50 juta,kata dia.
Dalam hal ini, suku bunga bantuan ini masih dirapatkan karena suku bunga masih dirasa cukup tinggi.tuturnya.
“menurutnya dari hasil rapat koordinasi di Kementerian, yang diminta suku bunga kredit untuk warga bagi masyarakat berpenhasilan rendah (MBR) agar bisa diturunkan dari 1 persen menjadi 0,6 %.
Sementara itu PNS tetap 0,8 %. Semoga ini bisa berhasil danterealisasi dengan baik ,” tuturnya saat ditemui awak media.
Dia menyebutkan, lewat program ini Kabupaten Bantaeng menjadi pilot projek Nasional untuk program pembiayaan perumahan di Sulsel. Jika hal ini berhasil maka program tersebut akan diterapkan diberbagai daerah di seluruh Indoneaia.
Program ini bertujuan untuk memperudah akses masyarakat yang ingin mengambil kredit perumahan ke Bank karena kredit ini bisa dilakukan sampai jangka waktu lima tahun kedepan dengan suku bunga yang sangat ringan,” ungkapnya.**wawan