Tajam News

Ditengah Pandemi Covid 19, Dosen Muda Universitas Ngudi Waluyo Ini Raih Gelar Doktor

Semarang,mediatajam.com – Ditengah kebijakan dan aturan pemerintah dalam menerapkan New Normal pada pandemi Corona, perguruan tinggi mulai mengambil langkah untuk menerapkan aktivitas yang mengharuskan tanpa mengharuskan kehadiran secara fisik.

Tidak hanya kuliah, kini ujian pun diadakan tanpa melalui tatap muka secara langsung. Pelaksanaan Ujian akhir ditingkat doktoral, yang biasanya terkesan sakral dan formal kali ini membuat gebrakan baru dengan dilakukannya ujian secara daring (online).

Dr. Rian Sacipto, S.H., M.H (30), Dosen Prodi Hukum Universitas Ngudi Waluyo Kab. Semarang berhasil menyelesaikan studinya di Program Doktor S3 Ilmu Hukum Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA) Semarang, setelah dinyatakan lulus dengan predikat Cumlaude oleh Dewan Pengunguji saat digelar ujian sidang disertasi yang didukung dengan media video conference menggunakan aplikasi ZOOM.

Sidang yang berlangsung kurang lebih sekitar 2 jam dari pukul 10.00 – 12.00 WIB pada hari Kamis, 06 Juni 2020. Promovendus Rian Sacipto, berhasil mempertahankan penelitian disertasi dengan menganalisa untuk dilakukannnya rekontruksi berlandaskan Nilai Keadilan pada Pasal 6 Ayat 2 UU No. 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi yang dirasa kurang sesuai dengan prinsip equality before the law dalam menjalankan penerapan Pasal 1 Ayat 3 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945.

Ketua Dewan penguji sekaligus Dekan Fakultas Prof. Dr. Gunarto, S.H, S.E, Akt,. M.Hum memimpin langsung jalannya ujian sidang disertasi secara Daring (Online) dengan didampingi Promotor Prof. Dr. Teguh Prasetyo, S.H., M.Si., yang merupakan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia dan Co-Promotor sekaligus Ketua PDIH Dr. Hj. Anis Masdurohatun, S.H., M.Hum.

Ada juga para dewan penguji diantaranya Prof. Dr. Eko Soponyono, S.H., M.H. dan Dr. Hj. Sri Endah Wahyuningsih, S.H.,M.H. dalam pelaksanaan Ujian Disertasi yang digelar untuk meraih gelar Doktoral Ilmu Hukum.

Tim penguji juga menyampaikan ucapan selamat dan pesan kepada Promovendus yang telah menyelesaikan perkuliahannya hingga jenjang Doktoral agar dapat terus berkarya, memberikan sumbangsih dalam pengembangan, pemikiran dan pelaksanaan keilmuan hukum di Indonesia.**Sef / Risa