REMBANG,mediatajam.com – DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Rembang hingga hari ini Sabtu (18 Juli 2020 ) belum menerima surat permohonan pencabutan pendaftaran dari Bayu Andriyanto salah satu Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) yang akan maju mendampingi H.Abdul Hafidz dalam Pilkada Rembang 2020
Pernyataan tersebut diungkapkan
Hafidzin salah satu anggota
Tim 9 Panitia penjaringan Bakal Calon Wakil Bupati dari DPC PPP Rembang saat dikonfirmasi mediatajam.com melalui telepon selulernya Sabtu (18 Juli 2020) siang.
“Ya mas benar kami telah mendengar kabar terkait akan adanya pencabutan pendaftaran dari salah satu Bakal Calon Wakil Bupati atas nama Bayu Andriyanto .
Namun , hingga hari ini surat permohonan pencabutan pendaftaraan dari salah satu nama calon tersebut belum kami terima.
Pencabutan itu tentunya sudah menjadi hak sepenuhnya bagi para bakal calon wakil Bupati yang mendaftar
” Ungkap Hafidzin yang juga Wakil Ketua DPC PPP Rembang secara singkat.
Sebelumnya diberitakan Bacawabup
Bayu Andriyanto yang saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Rembang menyampaikan surat terbuka kepada masyarakat melalui media.
Surat terbuka itu berisi pencabutan pendaftaran dirinya sebagai Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup ) di DPC PPP Rembang untuk maju dalam Pilkada 2020.
Surat terbuka berisi tentang langkah dan sikap politik itu langsung dibacakan oleh Bayu Andriyanto didampingi istrinya, Vivit Dina Atnasari .(San)