Tajam News

DPRD Rembang Bentuk Pansus, Bupati Rembang : Saya Persilahkan Untuk Dipertajam

REMBANG, Mediatajam.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 yang berlangsung dalam sidang paripurna, di Gedung Sekretariat DPRD Rembang, Rabu (7/7/2021).

Ketua DPRD Rembang, Supadi mengatakan Pansus yang dibentuk DPRD Rembang untuk membahas RPJMD pada rapat gabungan pimpinan sebanyak 4 bidang raperda RPJMD.

“Pansus I membahas pada bidang hukum dan pemerintahan, pansus II membahas bidang perekonomian dan keuangan, Pansus III membahas bidang pembangunan dan Pansus IV membahas bidang kemasyarakatan,” jelasnya.

Supadi menerangkan Pansus I yang terdiri 9 orang diketuai oleh Mohammad Anshori dengan Wakil Ketua Rabis Swabihantoro. Sedangkan Pansus II terdiri 11 orang dengan ketua Agus Sutrisno dengan wakil ketua Sustiyono.

Sementara Pansus III terdiri atas 10 orang dengan ketua Muhammad Mursyid dengan Wakil Ketua Muhammad Nur Hasan. Untuk Pansus IV yang terdiri 11 orang dengan ketua Agus Purnawan Yulianto dengan Wakil Ketua Frida Iriani.

Sementara itu, Bupati Rembang H.Abdul Hafidz menyampaikan kepada anggota DPRD yang tergabung dalam Pansus untuk bisa membahas lebih detail RPJMD yang disampaikan.

“Saya mohon anggota DPRD untuk bisa membahas lebih detail melalui Pansus. Saya persilahkan untuk dipertajam mudah-mudahan apa yang sudah menjadi keputusan bersama, kita konsisten dan bisa dijalankan dengan baik,” pungkasnya. (MM)