Tajam News

Dua Pelaku Penggasak Toko Emas Dibekuk Reskrim Grobogan

Grobogan.mediatajam.com – Dua pelaku komplotan pencurian sejumlah perhiasan toko emas di Kel. Kunden, Kec. Wirosari, pada hari Sabtu (25/12/2021) sekitar pukul 10.00 WIB, berhasil diungkap Satreskrim Polres Grobogan. Namun dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan masuk DPO (Daftar Pencarian Orang).

Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan saat memberi keterangan di depan gedung Mapolres wilayah kerjanya.mengungkan hasil penangkapan yang dilakukan Satuan Reskrim sangatlah cekatan dalam mengungkap tindak kejahatan diwilayah Grobogan.

“Beberapa hari yang lalu Kami amankan 2 pelaku yakni Ahmadi (38), warga Kec. Sayung, Kab. Demak dan Sriyatun alias Tun (36), warga Kec. Kedungjati, Kab.Grobogan,” ungkap Kapolres dengan di dampingi Kasatreskrim Polres Grobogan AKP Aji Darmawan Selasa (02/03/21).

Masih menurut Kapolres 2 DPO masing – masing adalah perempuan berusia 27 tahun berinisal TR dan pria berusia 30 tahun berinisial BA.

“Saat itu, ke 4 pelaku datang ke Kel. Kunden, Kec. Wirosari. Lalu 2 orang pelaku perempuan masuk ke dalam toko berpura-pura membeli dan meminta pelayan toko mengambilkan beberapa model perhiasan emas yang dijual. Saat pelayan toko lengah, pelaku mengambil sebagian perhiasan tersebut dengan cara diselipkan pada lengan jaket dan kantong celana. Dan saat kejadian, toko emas itu kondisinya cukup ramai karena banyak pembeli yang datang. Ada 3 perhiasan emas yang diambil pelaku. Yakni, 2 kalung dan satu gelang. Akibat kejadian ini, pemilik toko mengalami kerugian sekitar Rp 9,3 juta,” terang Kapolres.kepada awak media.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan bahwa peristiwa pencurian tersebut baru diketahui setelah pemilik toko setelah menghitung omzet penjualan dan jumlah perhiasan yang terjual pada hari itu. Setelah dicek, ternyata ada selisih 3 perhiasan. Sehingga pemilik toko cek rekaman CCTV di dalam toko sepanjang hari itu. Dari rekaman CCTV terlihat ada 2 orang perempuan yang mengambil perhiasan emas. Hal itu membuat korban langsung melaporkan ke Polsek terdekat.

Setelah mendapat barang curian itu dijual ke tempat yang belum kita lacak apakah ada penadahnya yang menerima mas, Sedangkan uang yang didapat digunakan untuk membeli berbagai keperluan rumah tangga,aksi pencurian lumayan canggih namun secagih apapun pencuri tetep aja kepolisian lebih peka akhirya tetep kita bisa membekuk mereka.**SAE