Semarang,mediatajam.com – Empat pemuda tersangka kasus pembunuhan tukang becak yang ditemukan tewas bersimbah darah dengan beberapa luka di teras pertokoan jalan Imam Bonjol, Kota Semarang pada 8 November 2019 silam akhirnya berhasil diringkus tim Resmob Polrestabes Semarang.
Para pelaku adalah warga Semarang yang masing-masing bernama Nicko Limarga (19), Yobel Hendrawan (19), ACS (17) dan DL (17). Sedangkan korban bernama Mitudin (39) warga Brebes.
“Mereka ini ada yang bekerja, tidak bekerja dan ada yang masih pelajar,” terang Kapolrestabes Semarang, Kombes Auliansyah Lubis didamping Kasat Reskrim AKBP.Asep Mauluddin saat konferensi di kantornya, Jumat (22/5).
Mereka ditangkap Rabu (21/5) di kediaman masing-masing kawasan Pamularsih dan Tanah Mas setelah selama enam bulan sembunyi dari kejaran polisi.
Salah satu dari empat pelaku itu sempat akan pergi ke Pekanbaru, Riau.
“Pelaku dalam kondisi mabuk, mau buang air kecil di dekat lokasi si tukang becak itu biasa istirahat. Ditegur tidak terima, terjadilah perkelahian,” terang Auliansyah.
Menurutnya, dalam perkelahian itu, kata dia, korban Mitudin sempat melawan hingga empat pemuda itu pergi. Namun, sesaat kemudian mereka kembali lagi dan salah satu dari mereka menghajar korban dengan besi tiang cor yang ada di lokasi.
“Mereka dendam, makanya balik lagi dan salah satunya langsung hajar pakai alat ini (besi tiang cor),” tambahnya.
Mereka mengakui bila saat itu sedang mabuk dan tak terima karena ditegur. Atas perbuatannya, keempat pemuda itu dijerat pasal 338 KUHP dan Pasal 365 ayat (1) ke 3 KUHP. Mereka terancam hukuman penjara paling lama tujuh tahun.**sefrin