REMBANG,MEDIATAJAM.COM _ Kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Muhadjir Effendy yang menggagas lima hari sekolah dalam sepekan (full day school) yang rencana akan diterapkan mulai pada tahun ajaran baru 2017 – 2018 menuai Penolakan. Khususnya. Fatayat Nahdlatul Ulama Cabang Rembang.
Dari siaran rilisnya ada 4 aitem yang disampaikan kepada media .Diantaranya ialah : 1. Gagasan lima hari sekolah dalam sepekan akan melahirkan jam belajar anak di sekolah berlangsung panjang. Delapan jam.
Waktu bermain anak menjadi berkurang. Kekurangan bermain bisa memengaruhi perkembangan anak di masa depan. Anak akan menjadi cenderung kaku dan tidak fleksibel. Emosi juga negatif karena merasa selalu ditekan dengan aturan.
Anak jadi menarik diri, sulit bergaul, dan tidak terampil melakukan banyak hal karena anak merasa takut. Inisiatif dan kreativitas anak juga kurang berkembang dan anak bisa menjadi kurang percaya diri.
- Jam belajar anak di sekolah yang delapan jam per hari selama lima hari dalam sepekan secara terus menerus dalam satu tahun ajaran, akan menimbulkan kejenuhan bagi anak dan pada akhirnya akan membuat anak menjadi tidak peka pada lingkungan sosial. Sementara, kualitas pembelajaran bagi anak ditentukan oleh lingkungan belajar yang menyenangkan dan beban belajar yang tidak berlebihan.
- Bahwa lima hari sekolah dalam sepekan yang membuat durasi belajar di sekolah menjadi berlangsung sejak pukul 07.00 hingga pukul 16.00, akan meniadakan waktu bagi anak untuk menambah pembelajaran bagi anak atas ilmu agama yang bisa diperoleh di madrasah diniyah atau taman pendidikan Alqur’an.
Orang tua pada masa sekarang telah merasakan bahwa ilmu agama Islam, minim didalami di sekolah. Madrasah diniyah sangat berpengaruh dalam membentuk karakter anak-anak di tengah kenyataan bahwa anak-anak masa kini telah banyak mengalami penurunan moral yang disebabkan karena ingin sukses di pelajaran pengetahuan umum dan mengabaikan pendidikan agama dan keagamaan.
- Jam belajar anak yang menjadi berlangsung sejak pagi hingga sore di sekolah, mengurangi durasi interaksi anak dengan keluarga dan lingkungan di sekitarnya. Peranan yang sangat penting dalam mewujudkan kepribadian anak terdapat pada unit sosial terkecil, yakni keluarga.
Unsur-unsur yang ada di dalam sebuah keluarga baik budaya, ekonomi, aturan, gaya hidup sangat memengaruhi perlakuan dan pemikiran anak. Pengaruh keluarga dalam pendidikan anak sangat berpengaruh dari berbagai macam sisi. Keluargalah yang memproses dan menyiapkan potensi pertumbuhan dan pembentukan kepribadian anak.
Berangkat dari hal-hal tersebut, Pimpinan Cabang Fatayat NU Rembang, menyatakan menolak peraturan lima hari sekolah dalam sepekan dari Kemendikbud dan mendesak dicabutnya peraturan yang mengaturnya.**HASAN


