KEBUMEN, MEDIATAJAM.COM – Dua orang pemuda warga Kecamatan Buluspesantren, Kebumen, Jawa Tengah, tewas dan tujuh lainnya dirawat intensif di RSUD dr Soedirman, Kebumen, setelah diketahui mengkonsumsi miras oplosan.
Tujuh korban yakni Ngabdi Utomo (24), Dino (18), Fendi Pradana (16), Samsul (22), Supriyadi alias Tupe (29), Taufik (19), dan Rahmat alias Memet (19).
Sementara dua orang korban yang meninggal dunia yaitu Lutfi Hakim (20), warga Desa Rantewringin, yang meninggal hari Jumat (13/1) pukul 08.00 WIB, dan Majid (19), warga Desa Tambakreja, yang ditemukan meninggal dunia di kamar mandi rumahnya sekitar pukul 20.00 WIB.
Kronologis kejadian menurut Kapolres Kebumen AKBP Alpen, sembilan pemuda itu sebelumnya berpesta miras oplosan berupa alkohol 70% dan bahan minuman penambah stamina dalam kemasan saset pada hari Rabu (11/1) malam.
Selanjutnya alkohol dan Extra Joss dioplos di rumah Majid dengan menggunakan teko. Setelah dioplos dan diminum dua putaran, rombongan mereka pindah ke kantor BLKB di Desa Rantewringin. Di kantor itu miras oplosan dihabiskan oleh 9 orang secara bergilir sampai pagi.
Salah satu keluarga korban bernama Lutfi meminta agar dirinya berobat ke rumah sakit, Namun korban menolak hingga akhirnya meninggal dunia.
AKBP Alpen menyayangkan terjadinya peristiwa itu. Masyarakat diimbau berhenti mengkonsumsi miras. Karena miras yang dioplos dapat menghilangkan nyawa seseorang. ***Red-lea