Tajam News

Gara Gara Warkat Deposit Tak Bisa Dicairkan , Mawardi Terancam Kehilangan Uang Ratusan Juta

REMBANG,Mediatajam.Com- Rahmad Mawardi (56) warga Desa Jolotundo RT 12 RW 5 Kecamatan Lasem terpaksa harus menelan pil pahit lantaran tanah miliknya yang ia jual hingga saat ini belum terlunasi.

Tak ayal dengan insiden tersebut, pria yang menawarkan harga tanah dengan harga Rp. 360 juta tersebut harus gigit jari sejak tahun 2016 lalu hingga sekarang.

Kepada mediatajam, Rahmad Mawardi menceritkan asal usul permasalahan jual beli tanah seharga ratusan juta yang terletak di jalan Kajar Desa Selopuro Kecamatan Lasem tersebut.

“Bulan September 2016, saya menjual tanah yang berada di Jalan Kajar Desa Selopuro Lasem kepada Parjiman dengan harga Rp. 360 juta,”kata Rahmad.

Hanya saja, pembayaran itu dari pembeli diberi uang muka sebesar Rp. 10 juta. Dan sisanya hanya diberikan oper warkat atau cek yang bisa dicairkan di salah satu BMT yang ada di Lasem.

“Saat itu saya diberi uang muka Rp. 10 juta saja. Nah sisanya yang Rp. 350 juta saya diberi oper warkat atas nama istri Parjiman dalam hal ini ibu Ninik yang katanya bisa dicairkan di BMT Lasem hingga Oktober 2017 lalu. Namun sampai saat ini tidak bisa dicairkan lantaran di BMT tersebut mengaku jika tak ada uangnya,”ungkapnga.

Saat untuk mencairkan, Rahmad Mawardi diberi jawaban oleh pihak BMT, bahwa saat itu tidak ada uang yang bisa dicairkan sebesar Rp. 350 juta.

“Mungkin kolep atau apa. Setelah itu, saya berinisiatif ngajak menyelesaikan secara baik baik dan kekeluargaan kepada Parjiman selaku pembeli. Yakni supaya Parjiman bisa memberikan pembayaran sisa,”urainya.

Setelah didatangi, pihak Pembeli yakni Parjiman bilang jika saat itu atau akad, Rahmad Mawardi menyetujui atas pembayaran melalui Warkat.

“Saat saya datang ke Pembelinya supaya ada pelunasan, justru saya diwalik (dibantah) gini, sampyan (saya) kan sudah setuju. Saya juga agak gimana gitu dengan kondisi tersebut,”ucapnya sembari menahan kebingungan.

Kemudian saat disinggung mengenai apakah sudah ditanyakan kepada BMT, ia juga menjawab jika selama ini sudah menghubungi berulang kali BMT tersebut. Hanya saja, pihak BMT menjawab jika hal itu masih dalam penanganan audit di Semarang.

“Saya sudah mengubungi berkali kali dengan karyawan BMT. Status manager atas nama Ana Triturati atau Ana Tri Basir sesuai yang ada di warkat tersebut,”ucapnya.

Sementara itu, ia juga mengetahui jawaban lanjutan dari pihak BMT tersebut bahwa saat ini masih dalam proses audit di Semarang.

“Saya sempat ketemu pengurusnya pada Bulan Maret 2018. Dia bilang ke Cabang Rembang Ansori. Dan katanya ini dalam audit di semarang. Nah, dengan jawaban itu, saya juga kaget. Sebab setahu saya BMT ini tak ada cabang lain,”ujar dia.

Akan tetapi dengan permasalahan tersebut, dari asosiasi BMT se Rembang memberikan dana sebesar Rp. 100 juta kepada Rahmad Mawardi sebagai bentuk tanggung jawab moral oleh BMT tersebut.

“Setelah munculnya kasus ini ketua asosiasi BMT se Rembang yakni dari BMT BUS Bapak Abdullah Yazid memberikan tanggung jawab moral sebesar Rp. 100 juta. Saya juga tak menyangka jika akan diberikan oleh Pak Yazid Rp. 100 juta sebagain tanggung jawab moral.”tuturnya.

Hanya saja, sisanya yang sebesar Rp. 250 juta yersebut hingga saat ini belum ia terima dari pihak pembeli maupun BMT yang sudah ditunjuk oleh pembeli untuk mencairkan dana tersebut.

“Sampai saat ini dari pembeli dan BMTnya juga belum ada jawaban apakah sudah ada uangnya atau belum,”paparnya.

Di suatu sisi, ia juga mengaku bahwa permasalahan ini sudah dilaporkan kepada Polsek Lasem.

“Saya sudah melaporkan ke Polsek lasem bahkan saya dan Parkiran serta telah dimintai keterangan Sebab ini belum tuntas,”urainya.

Sementara itu, saat ditelusuri ke wilayah Lasem, BMT yang dimaksud saat ini tertutup rapat dan terkunci. Selain itu juga tak berpenjaga.

Di sisi lain, Kanitreskrim Polsek Lasem Ipda Sudibyono saat dikonfirmasi melalui pesan WA mengatakan hingga saat ini pihaknya mengaku belum menerima pengaduan adanya kasus tersebut

“Belum ada mas waktu itu saya umroh jadi belum tau coba nanti saya akan cek ke penyidik . ungkapnya secara singkat (Hasan Yahya)